Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pencairan Gaji ke-13 PNS Tahun 2020 Diumumkan, Berikut Besarannya Tiap Golongan

Helna Estalansa, None - Rabu, 08 Juli 2020 | 15:00
Ilustrasi uang
Pixabay

Ilustrasi uang

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Sekian Lama Dinanti, Pemerintah Umumkan Jadwal Kapan Pencairan Gaji Ke-13 PNS di Bulan Ini, Berikut Rincian Besaran yang Diterima

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Bak Angin Surga, Pemerintah Tetapkan Besaran Gaji Pensiunan ASN Golongan I hingga IV, Simak Nominalnya!

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan makan.

Tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2018 yakni sebesar Rp 35.000 untuk golongan I dan II, Rp 37.000 untuk golongan III, dan Rp 41.000 untuk golongan IV.

Source :GridPop.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x