Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sekian Lama Dinanti, Pemerintah Umumkan Jadwal Kapan Pencairan Gaji Ke-13 PNS di Bulan Ini, Berikut Rincian Besaran yang Diterima

None - Rabu, 08 Juli 2020 | 12:00
Ilustrasi ASN
Sonora/Jumahudin

Ilustrasi ASN

GridHype.ID - Pengumuman ini tentu menjadi kabar bagi pegawai negara yang telah menanti-nantinya.

Ya, pemerintah baru saja mengumumkan jadwal kapan pencairan Gaji ke 13 PNS tahun 2020 ini.

Gaji ke 13 sendiri merujuk pada penerimaan senilai 1 kali gaji yang diterima oleh PNS di luar gaji rutin setiap bulan.

Baca Juga: Tak Peduli dengan Cibiran Orang, Pengusaha Tajir asal Tiongkok Ini Rela Ceraikan Istri Sahnya Demi Nikahi Ladyboy asal Thailand, Akui Jatuh Cinta Sejak Pandangan Pertama

Pada awalnya Gaji ke 13 diberikan kepada para PNS menjelang masa pendaftaran/ajaran baru anak sekolah.

Hal ini dikarenakan pada masa itu kebutuhan bagi anak selalu meningkat, seperti untuk mendaftarkan anak masuk sekolah atau untuk membeli buku, alat tulis, dan baju seragam.

Dengan adanya Gaji ke 13, pemerintah bermaksud meringankan beban para PNS yang telah mengabdikan hidupnya untuk negara.

Gaji ke-13 PNS ini diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2019.

Besaran Gaji ke-13

Gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.

Sedangkan pencairan Gaji ke 13 biasanya dilakukan pada pertengahan tahun.

Source : Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x