GridHype.ID - Tak hanya masalah ekonomi dan pendidikan, pandemi corona juga membuat serangkaian agenda berubah.
Salah satunya agenda seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2020.
Akibat mewabahnya Covid-19, agenda seleksi CPNS 2019-2020 belum selesai dilakukan.
Hal ini akhirnya membuat seleksi CPNS untuk tahun 2020 dan 2021 ditiadakan.
Keputusan ini tentu menyita perhatian banyak orang terutama masyarakat yang sudah berniat mendaftar menjadi abdi negara.
Melalui Menpan RP, Tjahjo Kumolo, ada banyak alasan yang melatar belakangi keputusan pemerintah tersebut.
Menurutnya, pandemi Covid-19 membuat rangkaian seleksi CPNS 2019-2020 mundur.
Hal ini tentu berdampak pada anggaran dan rencana pembukaan seleksi CPNS tahun berikutnya.
Melansir Kompas.com, pada akhirnya alokasi tahun 2020 ini akan dialihkan ke 2021.
"Tahun 2020 tidak ada penerimaan ujian CPNS. Kemungkinan baru dibuka CPNS pada 2021," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
"Alokasi (kebutuhan PNS) belum bisa ditentukan. Nanti melihat kebutuhan dan ketersediaan anggaran," tuturnya.
Lebih lanjut, Tjahjo juga menjelaskan alasan seleksi CPNS akan ditiadakan selama 2 tahun.
"Rekrutmen CPNS dua tahun ini tidak ada," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2020), seperti dikutip Tribunnews.com.
"Sebab, ada pandemi Covid-19. Maka, alokasi 2020 dialihkan untuk 2021," tutur Tjahjo.
Namun, untuk peserta seleksi CPNS 2019 yang lolos sampai tes seleksi kompetensi bidang (SKB) tidak perlu khawatir.
Baca Juga: Nadiem Makarim Jelaskan Belajar Mengajar Jarak Jauh Akan Dilakukan Permanen Meski Covid-19 Usai
Kendati sempat tertunda, tes akan tetap dilanjutkan sekitar bulan Agustus hingga Oktober 2020.
"SKB (seleksi kompetensi bidang) direncanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020, setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai," kata Bima Hari Wibisana, Kepala BKN dilansir dari Kontan.co.id.
(*)