Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Bisa Bendung Nafsu Birahinya, Dua Pria Nekat Perkosa Seorang Janda di Rumahnya Sendiri, Terbongkar Usai Dipergoki oleh Anak Korban yang Masih Berusia Belasan Tahun

None - Senin, 06 Juli 2020 | 15:45
ilustrasi pemerkosaan
Tribun Jateng/Bram Kusuma

ilustrasi pemerkosaan

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, anak korban berinisial FIT (15) terbangun ketika mendengar suara gaduh.

Lantas anak korban melihat ke ruang tengah.

"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).

Pelaku yang panik langsung melarikan diri.

Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh petugas.

"Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.

Baca Juga: Coba Ganti Nasi dengan Oatmeal Selama Seminggu, Rasakan Manfaat Tak Terduga Ini

Terancam 12 Tahun penjara

Tersangka Sus dan Pur kini terancam dipenjara lebih dari 10 tahun.

Saat ini keduanya, masih mendekam di sel tahanan Mapolsek Pringsewu Kota lantaran penyidik masih melengkapi berkas sebelum kasusnya disidangkan.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

Source : Tribunnews Bogor

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x