Baca Juga: Dibangun dengan Penuh Perjuangan, Ternyata Ini Alasan Ashanty Ingin Jual Rumah Mewahnya: Gue Capek
Anak korban terbangun
Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan, anak korban berinisial FIT (15) terbangun ketika mendengar suara gaduh.
Lantas anak korban melihat ke ruang tengah.
"Melihat anak korban bangun, pelaku Sus langsung mengejar dan membekap mulut anak korban," katanya, Jumat (3/7/2020).
Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Minum Air Putih Sisa Semalam, Simpan Bahaya bagi Tubuh!
Pelaku yang panik langsung melarikan diri.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh petugas.
"Pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban SH," ujarnya.
Terancam 12 Tahun penjara
Tersangka Sus dan Pur kini terancam dipenjara lebih dari 10 tahun.