Follow Us

Nadiem Makarim Izinkan Proses Belajar Tatap Muka di Sekolah Tahun Ajaran 2020/2021, Simak Syarat yang Harus Dipatuhi

Nabila N C, None - Rabu, 01 Juli 2020 | 12:30
Nadiem Makarim
Kompas.com

Nadiem Makarim

GridHype.ID - Merebaknya wabah Covid-10 di Indonesia, sekolah-sekolah diminta untuk membimbing siswanya melalui pembelajaran berbasis daring (online).

Setelah lebih dari 4 bulan siswa belajar secara online, tampaknya menimbulkan banyaknya pro-kontra yang muncul dari orangtua siswa.

Hal ini yang membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengkaji ulang keputusan belajar di rumah tersebut.

Seolah jadi angin segar, belum lama ini Mendikbud Nadiem Makarim merilis jadwal masuk sekolah SD, SMP, SMA tahun ajaran baru 2020/ 2021.

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau dari Jokowi, Erick Tohir Berani Rombak Jumlah BUMN dari 142 Sisakan 70 Perusahaan Saja

Selain kapan masuk sekolah, jangan lupa memperhatikan syarat-syarat ketat belajar tatap muka dari Mendikbud agar terhindar penularan virus corona atau Covid-19 .

Meski kini virus corona masih mewabah di Indonesia, Nadiem Makarim mengungkapkan proses belajar di sekolah harus segera berjalan.

Baca Juga: Corona Belum Rampung, Virus Flu Baru Muncul Berpotensi Jadi Pandemi, Peneliti Khawatir Akan Jadi Ancaman yang Lebih Ganas

Ada pun jadwal masuk sekolah di tengah pandemi virus Corona ini akan dilaksanakan mulai Juli 2020.

Sementara itu pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap untuk setiap jenjang pendidikan.

SMA dan SMP sederajat akan menjadi jenjang pendidikan pertama yang akan memulai kegitan belajar secara tatap muka di sekolah.

Dalam siaran pers Kemendikbud, Nadiem mengumumkan hasil keputusan Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Kemenko PMK, Kemenag, Kemenkes, Kemendagri, BNPB dan Komisi X DPR RI pada webinar Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Laudya Cynthia Bella Akhirnya Buka Suara Soal Rumah Tangganya Bersama Engku Emran, Sudah Cerai?

Webinar yang diselenggarakan tersebut, terkait rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada tahun ajaran dan Tahun Akademik baru di Masa Pandemi Covid-19.

Dijelaskan, panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

“Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," jelasnya.

Inilah poin-poin penting pengumuman Mendikbud Nadiem Makarim terkait tahun ajaran baru 2020 dan jadwal masuk sekolah dikutip dari siaran pers Kemendikbud:

Baca Juga: Paranormal Mbak You Tangkap Sinyal Ada Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella dan Engkum Emran

1. Tahun Ajaran Baru 2020/2021

tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada Juli 2020.

Namun daerah di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada webinar tersebut.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap belajar dari rumah.

Baca Juga: Masih Sering Bertemu, Gisella Anastasia Akui Canggung saat Gading Marten Tahu Wallpaper Ponsel Miliknya

Ada pun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

2. Syarat Sekolah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.

Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

- Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.

Baca Juga: Trauma Lihat Ibunya Selingkuh, Aurel Hermansyah Jadi Sorotan Gegara Lihat Perselingkuhan Uya Kuya di Depan Mata : Benar-benar Ketakutan

- Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

- Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

3. Jadwal Masuk Sekolah SD sampai SMA

Di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Bak Drama, Wali Kota Surabaya Sujud dan Nangis di Kaki Seorang Dokter, Pakar Komunikasi Politik Sebut Tindakannya Berlebihan

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

Itu pun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.

Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

Baca Juga: Saking Tajirnya, Nia Ramadhani Lakukan Hal Ini untuk Isi Waktu Luang, Hingga Pernah Bikin Adri Bakrie Kesal

Ada pun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan belajar dari rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.

Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.

Baca Juga: Makin Memanas, Nikita Mirzani Bongkar Aib Baim Wong yang Memfitnah Mantan Karyawannya, Sahabat Nyai Ikut Angkat Bicara

New Normal di Sekolah, Peran Orangtua Jadi Kunci

Peranan orangtua sangat penting bagi anak-anak apabila di tengah pandemi Covid-19 kembali ke sekolah dengan menerapkan new normal atau kenormalan baru.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Ciput Eka Purwianti mengatakan, orangtua harus mempersiapkan dan mengawal anak-anaknya apabila kembali ke sekolah dengan kondisi new normal.

Para orangtua harus memberi penjelasan kepada anak-anak tentang bagaimana new normal, mulai dari penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun, hingga menjaga jarak.

"Orangtua mempersiapkan kembali anak-anak ke sekolah, harus mengawal, memberi pengertian pada anak pentingnya mereka gunakan masker, cuci tangan dengan sabun sesering mungkin sebelum mereka sentuh bagian muka," ujar Ciput dalam webinar, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Pergoki Istrinya Berhubungan Intim dengan Banyak Pria, Nasib Artis Cantik ini Berakhir Tragis di Tembak Suaminya Sendiri

Selain itu, orangtua juga harus memastikan dan menjaga asupan nutrisi yang baik untuk anak-anaknya.

Asupan nutrisi tersebut penting untuk menjaga imunitas anak-anak agar tetap kuat yang walaupun terpapar tetapi virus tersebut bisa dikalahkan dengan imunnya yang kuat.

"Kemudian beri pengertian kepada anak, di sekolah pasti tergoda bermain dengan teman-temannya apalagi tiga bulan tidak bertemu," kata dia.

Terlebih berdasarkan survei Ada Apa dengan Corona (AADC) 19, kata dia, hampir sebagian besar anak-anak merindukan sekolahnya.

Baca Juga: Trauma Lihat Ibunya Selingkuh, Aurel Hermansyah Jadi Sorotan Gegara Lihat Perselingkuhan Uya Kuya di Depan Mata : Benar-benar Ketakutan

Dengan demikian, pengertian yang diberikan orangtua saat mereka berinteraksi dengan teman-temannya juga sangat dibutuhkan.

Terutama agar menjaga jarak dan tidak saling bersentuhan.

Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul Mendikbud Nadiem Makarim Akhirnya Izinkan Sekolah Mulai Tatap Muka, Ini Waktu dan Aturan yang Harus Dipatuhi

(*)

Source : Nakita

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest