Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nadiem Makarim Izinkan Proses Belajar Tatap Muka di Sekolah Tahun Ajaran 2020/2021, Simak Syarat yang Harus Dipatuhi

Nabila Nurul Chasanati, None - Rabu, 01 Juli 2020 | 12:30
Nadiem Makarim
Kompas.com

Nadiem Makarim

GridHype.ID - Merebaknya wabah Covid-10 di Indonesia,sekolah-sekolah diminta untuk membimbing siswanya melalui pembelajaran berbasis daring (online).

Setelah lebih dari 4 bulan siswa belajar secara online, tampaknya menimbulkan banyaknya pro-kontra yang muncul dari orangtua siswa.

Hal ini yang membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus mengkaji ulang keputusan belajar di rumah tersebut.

Seolah jadi angin segar, belum lama ini Mendikbud Nadiem Makarim merilis jadwal masuk sekolah SD, SMP, SMA tahun ajaran baru 2020/ 2021.

Baca Juga: Dapat Lampu Hijau dari Jokowi, Erick Tohir Berani Rombak Jumlah BUMN dari 142 Sisakan 70 Perusahaan Saja

Selain kapan masuk sekolah, jangan lupa memperhatikan syarat-syarat ketat belajar tatap muka dari Mendikbud agar terhindar penularan virus corona atau Covid-19 .

Meski kini virus corona masih mewabah di Indonesia, Nadiem Makarim mengungkapkan proses belajar di sekolah harus segera berjalan.

Baca Juga: Corona Belum Rampung, Virus Flu Baru Muncul Berpotensi Jadi Pandemi, Peneliti Khawatir Akan Jadi Ancaman yang Lebih Ganas

Ada pun jadwal masuk sekolah di tengah pandemi virus Corona ini akan dilaksanakan mulai Juli 2020.

Sementara itu pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap untuk setiap jenjang pendidikan.

SMA dan SMP sederajat akan menjadi jenjang pendidikan pertama yang akan memulai kegitan belajar secara tatap muka di sekolah.

Dalam siaran pers Kemendikbud, Nadiem mengumumkan hasil keputusan Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Kemenko PMK, Kemenag, Kemenkes, Kemendagri, BNPB dan Komisi X DPR RI pada webinar Senin (15/6/2020).

Source : Nakita

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x