Follow Us

Beri Hukuman Ringan pada Pelaku, Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan Singgung Alexis Hingga Sebut Surga Jaminan Mutu

Nabila N C, None - Minggu, 14 Juni 2020 | 11:30
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman Novel Baswedan
Kolase Twitter @vdreec_oke dan Kompas.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman Novel Baswedan

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut 16 Titik Wilayah di Indonesia yang Rawan Bencana Alam Tsunami Hingga Gempa

Seperti diketahui, Alexis adalah nama sebuah hotel yang kini telah ditutup.

Melansir Tribun Jakarta, penutupan Hotel Alexis resmi dilakukan pada Rabu (28/3/2018) lalu.

Penutupan Alexis berdasarkan temuan bukti kuat jika PT Grand Ancol Hotel telah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2015 khususnya pada pasal 14.

Alexis terindikasi digunakan sebagai tempat praktik prostitusi dan perdagangan manusia.

Baca Juga: Manis Banget, Anak Sambung Zaskia Gotik Tulis Surat untuk sang Biduan, Bahkan Singgung Calon Adiknya

Meski disebut terindikasi sebagai tempat praktik prostitusi, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak menyebutkan adanya transaksi narkoba di sana.

"Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ," ungkap Anies, Selasa (27/3/2018).

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Viral Cuitan Akun Diduga Milik Jaksa Penuntut Kasus Novel Baswedan, Singgung Alexis, Sebut Surga Jaminan Mutu

(*)

Source : Grid Hot

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest