Follow Us

Dengan Berat Hati Pemerintah Indonesia Resmi Batalkan Haji 2020, Ini Tanggapan Muhammadiyah dan PBNU

Nabila N C, None - Rabu, 03 Juni 2020 | 11:00
Pemerintah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2020
Tribunnews.com

Pemerintah membatalkan penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2020

Baca Juga: Sandang Gelar Raja Judi asal Indonesia dan Berhasil Kantongi Uang Rp28 Miliar, Pria Ini Berniat Sediakan Pengobatan Gratis di Kampungnya

"Secara syariah (keputusan pembatalan itu) tidak melanggar, karena di antara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan," ujar Mu'ti.

Selain tidak menyalahi secara tuntunan agama, keputusan ini juga dinilai tidak melanggar hukum negara.

"Secara undang-undang juga tidak melanggar. Dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini," lanjut dia.

Baca Juga: Kondisi Amerika Serikat Kian Mencekam, Kerusuhan dan Penjarahan Terjadi di Penjuru Negeri, Komisaris Kesehatan Khawatirkan akan Adanya Ledakan Kasus Virus Corona

Sedangkan, Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU) Andi Najmi Fuad juga mengatakan, keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji tahun 2020 sudah tepat.

Hal itu disampaikan Andi Najmi menanggapi keputusan Kementerian Agama yang memutuskan pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia pada tahun ini.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Baca Juga: Operasi Plastik Berhasil Ubah Dirinya Menjadi Perempuan Cantik, Sang Ibu Justru Marah Besar, Usut Punya Usut Ini Alasannya

"Menurut saya keputusan pemerintah sangat bijak, melihat situasi dan kondisi yang tidak bisa menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah haji," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020) siang.

"Di samping persiapan yang butuh waktu, juga kepastian dari pemerintah KSA sebagai penyelenggara," ujar dia.

Meski demikian, menurut Andi, kebijakan pembatalan pemberangkatan haji para jemaah Indonesia ini tetap harus dibarengi dengan kepastian akan hak-hak para calon jemaah.

Source : GridStar.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest