GridHype.ID - Guna menghadapi pemberlakuan kenormalan baru ada banyak persiapan yang dilakukan.
PT Kereta Api Indonesia rupanya memiliki rencana untuk mewajibkan penumpang kereta api jarak jauh reguler memakai face shield pada fase kenormalan baru ( new normal) nanti.
Hal ini disampaikan langsung oleh Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia ( KAI) Joni Martinus mengatakan, face shield (pelindung wajah) untuk penumpang akan disediakan oleh PT KAI.
"Penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI.
Face shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan," kata Joni dalam keterangan tertulis, Senin (1/6/2020).
Pemakaian face shield oleh penumpang merupakan salah satu pedoman yang disiapkan PT KAI menghadapi era normal baru.
Pedoman tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Dalam pedoman itu, penumpang kereta api jarak jauh juga wajib memakai masker.
Setiap penumpang akan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk area stasiun. Penumpang yang diizinkan memasuki area stasiun hanyalah penumpang yang memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat celsius.
Pemeriksaan suhu tubuh juga dilakukan setiap tiga jam di dalam kereta. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celsius atau mengalami gejala Covid-19 akan dipindah ke ruang isolasi di dalam kereta.