Diberitakan sebelumnya, M Nuh menjadi pemenang lelang motor listrik Gesits yang ditandatangani Presiden Jokowi.
Motor itu ditebus Rp 2,55 miliar dalam lelang di konser Berbagi Kasih Bersama Bimbo, Bersatu Melawan Corona, Minggu (17/5/2020) malam.
Pemenang lelang itu disebutkan sebagai pengusaha Jambi yang tinggal di Kampung Manggis, Kota Jambi.
Namun siapa sangka, ia rupanya hanya bekerja sebagai buruh harian lepas.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Padahal 5 Fitur WhatsApp ini Sangat Berguna lho!
M Nuh kini telah ditangkap polisi, seperti dilansir dari Kompas TV.
Penangkapan dilakukan polisi karena M Nuh dianggap telah melakukan penipuan dengan menawar motor listrik bertanda tangan Jokowi seharga Rp2,55 miliar.
Karena tawarannya cukup tinggi, pihak panitia akhirnya memutuskan motor tersebut jatuh ke tangan M Nuh, yang sebelumnya santer diberitakan sebagai pengusaha dari Kampung Manggis, Kota Jambi.
Namun, setelah ditunggu-tunggu pria tersebut tak melakukan pembayaran seperti yang dijanjikannya hingga akhirnya dia ditangkap polisi.
M Nuh ditangkap aparat Polda Jambi pada Kamis (20/5/2020) dini hari.
Baca Juga: Besok Lebaran! Yuk Bikin Opor Ayam yang Empuk dan Tahan Lama, Begini Caranya
Berdasarkan hasil penelusuran, M Nuh ternyata bukanlah seorang pengusaha.