Dalam buku tersebut dikatakan jika karena tertidur lalu bermimpi sampai keluar sperma, maka puasanya tidak batal.
Baca Juga: Jangan Dianggap Sepele, Perut Kembung Saat Puasa Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya, loh
Sama halnya ketika suami istri bersetubuh pada malam hari saat bulan puasa, lalu dilanjutkan mandi wajib ketika subuh tidak membatalkan puasa.
Menurut buku tersebut, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis berikut:
Aisyah dan Umi Salamah berkata: "Rasulullah di saat subuh dalam keadaan junub setelah bersetubuh, bukan karena mimpi, beliau tidak membatalkan puasanya dan tidak meng-qadha’nya." (HR Bukhari dan Muslim).
Kendati demikian, apabila dengan sengaja mengeluarkan sperma saat berpuasa, maka dapat membatalkan puasanya.
Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa.
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Mimpi Basah Siang Hari Saat Ramadan Apakah Membatalkan Puasa? Begini Hukum dan Penjelasannya
(*)