Follow Us

Awas Ditilang, 7 Model Plat Nomor Ini Bakal Jadi Sasaran Polisi saat Ada Razia, Punyamu Termasuk?

None - Rabu, 29 April 2020 | 14:35
Ilustrasi razia polisi
Kompas.com

Ilustrasi razia polisi

GridHype.ID - Sudah bukan rahasia kalau setiap bulan polisi lalu linta akan mengadakan razia.

Hal ini dilakukan untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang masih bandel.

Biasanya, polisi akan memeriksa surat kendaraan serta melihat kelengkapan yang dipakai pengendara.

Baca Juga: Pemda Jawa Tengah Gerak Cepat Berlakukan Check Point, Harus Pakai Surat Jalan dari Gugus Tugas Covid-19, Jika Kendaraan Langgar Akan Kena Sanksi Ini!

Bukan hanya itu, penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketetapan polisi juga bisa bikin kamu kena tilang, lho!

Maka dari itu dihimbau kepada semua pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan.

Juga kelengkapan berkendara dijalan raya haruslah komplit seperti memakai helm standar SNI, kaca spion kiri-kanan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Janji Akan Beri Kelonggaran Selama 1 Tahun Pembayaran Cicilan Kredit Kendaraan Akibat Corona, Berikut Penjelasannya

Selain itu juga mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Namun berkali-kali operasi serupa masih saja ada sebagian orang yang melanggar ketentuan-ketentuan berlalu lintas yang benar.

Sebut saja soal Plat nomor kendaraan yang kerap dimodifikasi oleh pemilik motor.

Baca Juga: Sering Naik Transportasi Umum, Begini 8 Cara Mencegah Penularan Virus Corona Saat Naik Kendaraan Umum

Source : Grid.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest