Seperempat dari anak yang sudah menikah ini sudah menjadi seorang ibu, dan 20 persen dari mereka putus sekolah setelah hamil.
Praktik ini pertama kali dijelaskan lebih dari 10 tahun yang lalu kepada komunitas internasional, tetapi asal-usulnya masih belum diketahui.
Pada tahun 2005, lembaga pembangunan Jerman GIZ dan Jaringan Nasional Bibi (RENATA), sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Kamerun, mewawancarai lebih dari 5.000 gadis dan perempuan berusia 10 hingga 82 tahun.
Baca Juga: Biasa Minum 10 Gelas Kopi dalam Sehari Selama 7 Tahun, Wanita ini Alami Hal Mengerikan Pada Tubuhnya
Mereka menemukan bahwa sekitar 25 persen telah mengalami perubahan bentuk akibat menyetrika payudara.
"Saya mulai tumbuh payudara ketika saya berumur 10 tahun. Ibu saya menjelaskan kepadaku bahwa payudara saya tumbuh terlalu dini dan saya dapat menarik perhatian anak laki-laki," kata Cathy, korban setrika payudara. Namun, payudaranya tumbuh kembali setahun kemudian.
Lebih lanjut, Cathy mengatakan bahwa dirinya malu melakukan proses ini pada tubuhnya.
Cathy menambahkan prosesi menyetrika payudara ini tidak dapat mencegahnya agar tidak hamil pada usia 16 tahun dan meninggalkan sekolah.
Bahkan, kini dirinya harus menjalani operasi karena payudaranya rusak.
Lebih parahnya lagi, ia tidak dapat menyusui bayinya akibat kerusakan payudara ini.
Tidak ada hukum terkait praktik ini walaupun banyak usaha telah dilakukan oleh para penyintas dan agen-agen hak asasi manusia untuk meminta pemerintah melarang tindakan ini.