Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Perlu Cemas! Pemerintah Umumkan Ringankan Iuran Jaminan Kesehatan di Tengah Pandemi Corona

None, Nabila Nurul Chasanati - Jumat, 24 April 2020 | 18:00
Pemerintah iuran BPJS
Tangkap layar youtube/najwa shihab

Pemerintah iuran BPJS

GridHype.ID- Angka infeksi virus corona di Indonesia masih belum menunjukkan penurunan, justru meningkat dari hari ke hari.

MewabahnyaCovid-19 membuatPemerintah Indonesia mulai meluncurkan beberapa kebijakan keringanan, termasuk bagi peserta BPJS.

Tak hanya memberikan keringanan token listrik gratis, kini Pemerintah Indonesia mulai membahas kebijakan bagi peserta BPJS di tengah pandemi virus corona.

Sebelumnya untuk meringankan beban masyakarat, Pemerintah Indonesia memberikan program token listrik gratis bagi pelanggan 450 VA.

Baca Juga: Jangan Lakukan Hal Ini di Area Miss V, Ternyata Berbahaya dan Bisa Berakibat Fatal

Sementara untuk pelanggan 900 Va akan mendapatkan diskon 50 persen sebagai program token listrik gratis.

Kini baru-baru ini kebijakan soal nasib peserta BPJS juga mulai dibahas.

Setelah sempat mendapat wacana kenaikan tarif BPJS, MA resmi membatalkan kenaikan tarif kenaikan BPJS.

Jaminan Kesehatan

Putusan MA dengan Nomor 7P/HUM/2020 yang membatalkan iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan Peserta Bukan Pekerja (PBP) BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Wujudkan Tubuh Ideal di Bulan Ramadan Ini, Berikut 7 Strategi Turunkan Berat Badan Saat Puasa

Keputusan MA ini resmi akan berlaku per 1 April.

Source : Sajian Sedap

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x