Dalam pelaksanaannya, pemantauan hilal harus memiliki pembatas yang jelas antara area perukyat dan area undangan.
Ia menegaskan bahwa seluruh peserta akan diukur suhu tubuhnya sebelum memasuki area dan diwajibkan menggunakan masker.
Sementara itu, petugas yang merasa kurang sehat tidak diperbolehkan mengikuti kegiataan rukyatul hilal.
Menurut Kamaruddin, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang, tidak saling pinjam pakai.
Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.
"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," kata Kamariddin.
"Petugas juga diimbau melakukan shalat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," tambahnya.
Kemenag juga telah merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 1441 H yang bisa dilihat di laman ini: Jadwal Imsakiyah.
Dalam laman tersebut, pengunjung hanya perlu memilih daerah provinsi dan kabupaten atau kota yang diinginkan.
Imbauan soal shalat tarawih
Terkait dengan pelaksanaan shalat tarawih, Kamaruddin meminta dilaksanakan di rumah masing-masing.