Follow Us

Penolakan Pemakaman Perawat Korban Corona Hendak Dilaporkan Polisi, Ketua RT sebagai Penanggung Jawab Minta Maaf

None, Helna Estalansa - Sabtu, 11 April 2020 | 15:35
Penolakan pemakaman jenazah covid-19 minta maaf
kompas.com

Penolakan pemakaman jenazah covid-19 minta maaf

Diharapkan, dengan adanya payung hukum yang jelas kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Ketua DPW PPNI Jateng, Edy Wuryanto mengatakan saat ini sedang mengumpulkan bukti dan dokumentasi terkait kejadian pada Kamis (9/4/2020) petang tersebut.

Menurut Edy, kejadian penolakan tersebut tidak akan terjadi kalau tidak ada provokator.

Baca Juga: Pilu, Sudah Berjuang di Garda Depan Lawan Corona, Dokter dan Perawat Malah Diusir dari Kos-kosan

Salah seorang yang berperan dalam penolakan tersebut adalah Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Setelah ada langkah-langkah hukum dari DPW PPNI Jateng, akhirnya Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang meminta maaf.

Di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maaf pada hari Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.

Baca Juga: Gara-gara Makan Malam Bersama, 3 Anggota Keluarga Ini Tewas dan 4 Lainnya dalam Perawatan Setelah Terinfeksi Virus Corona

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya seperti yang dikutip Kompas.com.

Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.

"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh Usai Mengisolasi Diri di Rumah dan Melakukan Perawatan Mandiri, Wanita Ini Sampaikan Kiat agar Tak Tertular Corona

Source : wiken.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest