GridHype.ID - Publik dibuat terkejut oleh selebriti Tanah Air yang diperiksa pihak kepolisian karena kasus carding.
Kasus carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
Sejumlah pesohor di dunia hiburan diperiksa polisi terkait kasus carding oleh sebuah biro perjalanan di Jawa Timur.
Nama-nama seperti selebgram Karin Novilda atau Awkarin, Ruth Stefanie, serta artis Gisella Anastasia ( Gisel), hingga Tyas Mirasih dipanggil untuk menjadi saksi terkait kasus tersebut.
Kasus carding awalnya terungkap dari penyelidikan Polda Jawa Timur pada Februari 2020 lalu.
Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan itu.
Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.
Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.
Baca Juga: Total 4 WNI Positif Corona, Pemerintah Sebut Ada Kontak Langsung dengan Dua Kasus Sebelumnya
SG dan FD membeli voucher penerbangan dan hotel dari MR dengan harga murah. Voucher itu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Ketiganya dijerat Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Kasus ini ternyata menyeret sejumlah selebritas. Berikut ini artis yang sudah memberi keterangan kepada polisi dalam kasus itu.
Baca Juga: Gisella Anastasia Senang Sudah Tahu Identitas Pelaku Penyebar Kasus Video Syur Mirip Dirinya
Gisel dan Tyas Mirasih diperiksa
Gisel dan Tyas Mirasih telah diperiksa kepolisian terkait kasus tersebut. Kuasa hukum Gisel dan Tyas, Toddy Lagabuana mengatakan, kliennya diperiksa selama kurang lebih lima jam.
"Sekitar 5 jam ya. Dateng jam 11 siang, tertunda shalat Jumat, lanjut jam 1 siang lagi," kata Toddy saat dihubungi wartawan, Jumat (6/3/2020).
Selama pemeriksaan, kata Toddy, keduanya dicecar 30 pertanyaan ihwal kasus tersebut.
"Sekitar 30 pertanyaanlah. Pertanyaannya seputar kenal apa enggak sama akun @tiketkekinian dan sebagainya," ungkap Toddy.
Bermula dari endorsement
Toddy Lagabuana mengungkapkan awalnya Gisel diminta mempromosikan biro perjalanan tersebut melalui media sosialnya.
"Bermula karena endorsement sih. Kalau Gisel di-endorse sama tiket itu. Enggak cuma Gisel, tapi banyak artis," ungkap Toddy saat dihubungi wartawan, Jumat (6/3/2020).
Sementara itu Tyas Mirasih bersedia ikut setelah melihat beberapa artis mempromosikan biro perjalanan itu.
"Kalau Tyas karena sudah melihat banyak artis di-endorse, jadinya dia mau. Tyas artis terakhir di endorse," ucap Toddy.
Bantah terima uang
Toddy menyebut Tyas dan Gisel tidak menerima uang satu persen pun setelah mempromosikan di akun media sosialnya masing-masing.
Gisel menegaskan hal serupa.
Dia mengakui ikut mempromosikan agen perjalanan tersebut.
Namun mantan istri Gading Marten itu mengaku hanya mendapat tiket dari endorsement tersebut. "Ya endorse tapi enggak berbayar, ada berita yang bilang saya terima sejumlah uang. Tapi ini enggak," kata Gisel saat dihubungi wartawan, Kamis (7/2/2020).
Baca Juga: Merasa Dirugikan, Gisella Anastasia Tak Akan Beri Ampun Pada Penyebar Video Syur
"Waktu itu dibarterin tiket, karena jumlahnya lumayan. Waktu itu lupa saya pergi ke mana, ya kan kalau secara normal enggak kepikiran kalau itu ada aneh-aneh, kita pikir ini orang mau usaha travel kecil-kecilan bukan mau nipu," lanjut Gisel.
Awkarin dan Ruth Stefanie
Sebelumnya, Polda Jawa Timur telah memeriksa selebgram Awkarin dan Ruth Stefanie pada Kamis (5/3/2020).
Namun, Awkarin enggan berkomentar terkait kasus tersebut. Sedangkan Ruth mengaku tak tahu terkait kasus itu dan tak mengenal para pelaku.
Baca Juga: Mulai Jaga Jarak, Wijin Ngaku Akan Nikahi Gisella Anastasia Jika Dirinya Sudah Yakin
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berawal dari Endorsement, Artis-artis yang Terjerat Kasus Carding.
(*)