GridHype.ID - Publik dibuat terkejut oleh selebriti Tanah Air yang diperiksa pihak kepolisian karena kasus carding.
Kasus carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
Sejumlah pesohor di dunia hiburan diperiksa polisi terkait kasus carding oleh sebuah biro perjalanan di Jawa Timur.
Nama-nama seperti selebgram Karin Novilda atau Awkarin, Ruth Stefanie, serta artis Gisella Anastasia ( Gisel), hingga Tyas Mirasih dipanggil untuk menjadi saksi terkait kasus tersebut.
Kasus carding awalnya terungkap dari penyelidikan Polda Jawa Timur pada Februari 2020 lalu.
Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan itu.
Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.
Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.
Baca Juga: Total 4 WNI Positif Corona, Pemerintah Sebut Ada Kontak Langsung dengan Dua Kasus Sebelumnya
SG dan FD membeli voucher penerbangan dan hotel dari MR dengan harga murah. Voucher itu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Ketiganya dijerat Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.