Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perlakuan Bejat Ayah Kandung yang Tega Lakukan Pelecehan Seksual pada Bayinya yang Berumur 20 Bulan Hingga Tewas!

None, Nabila Nurul Chasanati - Rabu, 26 Februari 2020 | 17:45
Ilustrasi pelecehan seksual.
Freepik

Ilustrasi pelecehan seksual.

GridHype.ID - Berita mengenai pelecehan sesksual kembali ramai di media sosial.

Belum lama ini, bayi berusia 20 bulan mengalami perlakuan keji dari seorang pria.

Di Meksiko Selatan, seorang bayimengalami pelecehan berulang kali setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

Melansir Dailystar.co.uk (26/2/2020), Bayi malang ini awalnya dibawa ke rumah sakit anak-anak karena mengalami demam.

Namun, fakta mengejutkan justru terungkap setelah dokter memeriksanya.

Dokter yang merawat bayi itu mencatat tanda dan cedera yang konsisten sebagai akibat dari pelecehan seksual.

Baca Juga: Bawa Uang Tunai Puluhan Juta, Pria Ini Justru Tewas dengan Kondisi Leher Nyaris Putus

Setelah terungkapnya fakta tersebut, polisi pun segera dipanggil.

Kemudian polisi mulai menanyai orangtua sang bayi, Ernesto dan Maria Elena atas dugaan pelecehan tersebut.

Sayangnya, sebelum pelaku terungkap, bayi itu lebih dulu menghembuskan napas terakhirnya ketika dirawat.

Bayi kecil itu disebut meninggal karena dehidrasi dan luka-luka yang diduga disebabkan oleh pelecehan seksual.

Baca Juga: Niat Ingin Perkosa Penumpangnya, Sopir Angkot Malah Hilang Kendali dan Masuk ke Jurang

Setelah kematian bayi itu, sang ibu pun meminta jenazah putrinya untuk dibawa pulang.

Namun, ia tidak mendapatkan izin untuk mengambilnya karena terhambat masalah akta kelahiran.

Sehingga diminta untuk dilakukan tes DNA agar terkonfirmasi hubungan kekeluargaan tersebut tanpa keraguan.

Sementara itu investigasi terus dilakukan dan sang ayah ditangkap.

Baca Juga: Terdengar Sepele, 8 Kebiasaan Ini Bisa Sebabkan Jantung Rusak

Ia diduga sebagai pelaku kejahatan tersebut, yang bukan hanya melakukan kejahatan terhadap bayi tersebeut,tapi juga tiga anak lainnya.

Tiga anak lain di bawah asuhan pasangan Ernesto dan Maria Elena kini telah dirawat.

Mereka ditemukan dalam kondisi buruk dan memiliki tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual.

Tiga anak malang itu kini berada dalam peraawatan layanan sosial Oaxaca, Meksiko Selatan.

Sementara investigasi terhadap orangtuanya terus dilakukan.

Baca Juga: Hentikan Kebiasaan Mencampur-campur Makanan, Bisa Picu Penyakit Mematikan ini

Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Lakukan saat Istri Tidur

Kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anaknya juga terjadi di Indonesia, terungkap baru-baru ini.

Melansir Kompas.com (25/2/2020), kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anaknya terjadi di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Terbongkarnya kasus tersebut berawal dari kecurigaan warga sekitar melihat perut korban yang membesar namun belum menikah.

Warga pun melaporkan kecurigaan mereka pada kepolisian setempat.

Baca Juga: Tak Hanya Unik, Tahun Kabisat Juga Memiliki Banyak Mitos dan Sejarah yang Meliputi, Salah Satunya Kepercayaan Orang Irlandia yang Menganggap Kesialan dalam Cinta

Dalam pemeriksaan tersebut, AR (41), si pelaku, mengaku telah memperkosa anak kandungnya AN (18) selama satu tahun hingga kini mengandung dua bulan.

Kapolsek Sekayu Iptu Heri Suprianto mengatakan, perbuatan tersangka tersebut dilakukan ketika istrinya sedang terlelap tidur.

Heri menerangkan, dalam setiap beraksi pelaku selalu mengancam korban dengan mencekiknya.

Karena ketakutan, AN terpaksa menuruti kemauan ayah kandungnya tersebut hingga saat ini mengandung.

Baca Juga: Tak Nampak Batang Hidungnya di Indonesian Idol, Mulan Jameela Kepergok Unggah Momen Ahmad Dhani Ketemu Maia Estianty

"Pelaku juga mengancam akan menceraikan istrinya, jika korban menceritakan kejadian itu. Karena warga curiga akhirnya kita lakukan penyelidikan dan pelaku mengakui perbuatannya itu," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Ayat (1), (2) dan (3) Jo Pasal 76 D UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul Dibawa ke Rumah Sakit karena Demam, Dokter Justru Ungkap Fakta Mengejutkan tentang Bayi 20 Bulan Ini, Ada Tanda dan Cedera Akibat Pelecehan Seksual, Pelakunya Tidak Disangka-sangka

(*)

Source : Intisari

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x