Melansir Tribunnews.com, warga mulanya curiga dengan gelagat J yang wira-wiri ke rumah kosong milik Y.
Atas dasar kecurigaan tersebut, dilakukan penggerebekan di kediaman Y, yang menurut warga, mereka mendapati pasangan tersebut tengah berbuat tindak asusila.
Baca Juga: Jago Nyanyi Seperti sang Ayah, Inilah Restu Van Houten Anak Charly Setia Band yang Jarang Terekspos
Sebelum di gelandang ke kantor Wilayatul Hisbah (Polisi Syariah) atau Satpol PP Lhokseumawe, kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa setempat.
Y dan J lantas dimandikan air got dari parit.
Kepala Satpol PP Kota Lhokseumawe Irsyadi mengatakan, informasi didapat dari kepala desa setempat bahwa telah terjadi penggerebekan terhadap pasangan non suami istri.
Pihak Wilayatul Hisbah lantas segera menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: 5 Cara Efektif untuk Orang Tua Tangani Anak yang Jadi Korban Bullying
"Mendapati informasi tersebut, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku yang diduga melakukan mesum ke kantor," kata Irsyadi, Kamis (20/2/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
J, seorang Warga Negara Asing (WNA) yang kedapatan berduaan dengan janda Aceh, bekerja di salah satu perusahaan di Lhokseumawe sebagai supervisor.
Berdasarkan hasil interogasi, keduanya telah berpacaran selama enam bulan.
Kemungkinan, Y yang pandai berbahasa Inggris ini mulanya adalah seorang guide.