Terkait hal ini, Head of Corporate Communication Go-Pay Winny Triswandhani membantah penerapan pembayaran uang SPP menggunakan Go-Pay karena faktor Nadiem Makarim sebagai Mendikbud.
Menurut dia, langkah tersebut sudah diterapkan Go-Pay sejak awal 2010.
Kala itu, Go-Pay menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR.
“Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” ujar Winny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).
Winny menyampaikan, fitur Go-Bills dalam Go-Pay juga bisa digunakan untuk membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya, mulai dari tagihan PDAM, listrik hingga pembayaran zakat.
“Ke depannya, kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia,” kata Winny.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga mengaku pihaknya tak mau menutup pintu terhadap pihak swasta dalam bekerja sama.
“Pihak Kemendikbud tentunya mendukung hal ini dan tidak tertutup kemungkinan bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah selama berada di koridor hukum yang tepat dan dapat memperkuat pelayanan masyarakat yang diberikan,” kata Ade.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar SPP Pakai Go-Pay yang Terwujud Saat Nadiem Jadi Mendikbud... "