Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bayar SPP Kini Bisa Pakai Go-Pay Saat Nadiem Jadi Menteri, Komisi DPR Pertanyakan Asas Kepentingan Pribadi, Begini Jawaban Go-Jek

None - Rabu, 19 Februari 2020 | 15:05
Bayar SPP Kini Bisa Pakai Go-Pay Saat Nadiem Jadi Menteri, Komisi DPR Pertanyakan Asas Kepentingan Pribadi, Begini Jawaban Go-Jek
Tribunnews

Bayar SPP Kini Bisa Pakai Go-Pay Saat Nadiem Jadi Menteri, Komisi DPR Pertanyakan Asas Kepentingan Pribadi, Begini Jawaban Go-Jek

Gridhype.id- Saat Nadiem Makarim ditunjuk sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (mendikbud), media sosial diramaikan dengan beberapa candaan yang melibatkan namanya dengan perusahaan Go-Jek.

Salah satunya adalah candaan yang berbunyi jika membayar uang sekolah nantinya dapat dilakukan dengan GoPay.

Sempat jadi candaan, kini membayar uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) memakai Go-Pay jadi kenyataan.

Baca Juga: Virus Corona Terus Menyebar, China Buat Aplikasi yang Bisa Deteksi Orang Terdekat yang Takerkena Virus Mematikan ini

Melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan Go-Pay.

Netizen Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills.

Arno menyampaikan, Go-Pay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.

Meski disambut baik, pertanyaan pun muncul terkait inovasi Go-Jek tersebut, salah satunya apakah ada instruksi dari Nadiem agar program ini berjalan.

Baca Juga: Usai Operasi Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Berhenti Konsumsi Minuman yang Banyak di Minum Orang Indonesia Serta Jalani Kontrol 3 Bulan Sekali

Komisi X DPR minta Nadiem jelaskan

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, pembayaran uang SPP menggunakan Go-Pay merupakan ide yang baik.

Menurut dia, pembayaran dengan cara digital seperti itu memang tak bisa dihindarkan.

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x