GridHype.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa Lucinta Luna ditangkap polisi.
Lucinta Luna ditangkap polisi lantaran memiliki narkoba.
"Diduganya seperti itu (memiliki narkoba). Memang di dalamnya ditemukan ada obat di dalamnya.
Obat-obat penenang," kata Yusri yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Yusri mengatakan, Lucinta juga positif menggunakan narkoba.
Selain itu, Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, mengungkap bahwa Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.
"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Sementara terkait alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya.
"Mungkin ada permasalahanlah," ucap Maulana.
Ia menambahkan, Lucinta ditangkap bermula dari informasi yang berasal dari masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap Lucinta.
Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.
Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya. Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.
(*)