GridHype.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa Lucinta Luna ditangkap polisi.
Lucinta Luna ditangkap polisi lantaran memiliki narkoba.
"Diduganya seperti itu (memiliki narkoba). Memang di dalamnya ditemukan ada obat di dalamnya.
Obat-obat penenang," kata Yusri yang dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/2/2020).
Yusri mengatakan, Lucinta juga positif menggunakan narkoba.
Selain itu, Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, mengungkap bahwa Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.
"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.
Sementara terkait alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya.
"Mungkin ada permasalahanlah," ucap Maulana.
Ia menambahkan, Lucinta ditangkap bermula dari informasi yang berasal dari masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap Lucinta.