Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.
Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.
Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya. Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna.
(*)