Saat ditanya mengenai alasan pihak Arya yang telat memberi kabar kematian Zefania, Andreas mengaku kliennya belum memberi keterangan.
"Masalah alasannya kita terus terang ngga ada bicara, saya ngga tahu itu," pungkas Andreas.
Tidak Ditahan
Tim pengacara penyanyi Karen Pooroe yang dipimpin Acong Latief mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020) petang.
Acong Latief didampingi rekan satu tim dan keluarga Karen Pooroe menemui penyidik kepolisian usai menghadiri pemakaman Zefania Carina di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
Setelah bertemu polisi, Acong Latief mendapati kabar bahwa Arya Satria Claproth, suami Karen Pooroe yang suda berpisah rumah sekaligus ayah mendiang Zefania Carina tidak ditahan.
Arya Satria Claproth tidak menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Karen Pooroe menduga, Arya Satria Claproth tidak menemani jenazah putrinya sejak di Rumah Duka RS Fatmawati hingga pemakaman karena ditahan polisi.
Baca Juga: Dituduh Jadi Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Karen Pooroe, Marshanda Akhirnya Angkat Bicara
Arya Satria Claproth diduga lalai hingga menyebabkan kematian Zefania Carina, putrinya sendiri, setelah terjatuh dari lantai 6 balkon apartemen, Jumat (7/2/2020) malam.
"Arya (Satria Claproth) tidak ada (didalam tahanan polisi)," kata Acong Latief.