Ia kaget mengetahui suami kliennya tidak ditahan polisi.
Sebab, Acong Latief menganggap, kasus kematian Zefania Carina itu murni kelalaian Arya Satria Claproth.
"Nomor perkaranya pun tidak ada di Polres Metro Jakarta Selatan atau polsek tempat kejadian. Di pemakaman juga dia (Arya Satria Claproth) juga tidak ada," ujar Acong Latief.
Rencananya, Acong Latief mewakili kliennya akan melaporkan Arya Satria Claproth ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) ini.
(TribunStyle.com/Febriana)
(*)Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul, "FAKTA Baru Kematian Anak Karen Pooroe, Pengasuh Temukan Kejanggalan Saat Mandikan Zefania"