Ini adalah ketiga kalinya dia dihukum.
Sebelumnya, ia pernah mendapat hukuman terkait dengan narkoba sejak lebih dari 20 tahun, serta satu lagi karena pelanggran pidana.
Mantan narapidana itu didakwa dengan serangan domestik menggunakan senjata.
Ia pun terpaksa dibawa kembali ke penjara sambil menunggu persidangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul, Gara-gara Sandwich Selai Kacang, Sebuah Pisau Menancap di Pipi Seorang Pria, Kronologinya Begitu Aneh