Di mana ZA saat itu membela sang pacar yang hendak diperkosa pelaku.
Tak hanya itu, ZA juga didakwa atas kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Padahal menurut keterangan ZA, senjata itu adalah alat untuk keterampilan sekolah.
Kronologi Kejadian
Kejadian terjadi saat ZA dan pacarnya sedang berada di area tebu dan dua orang begal datang.
“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
Begal itu lalu mengancam ZA sampai hendak memperkosa pacarnyabergiliran.
“ZA Minggu malam sama pacarnya di areal tebu. Tiba-tiba didatangi oleh dua orang yang naik sepeda motor. Ceritanya mau dibegal,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
ZA yang tidak terima dengan omongan itu lalu mengambil pisau di motornya dan menusuk salah satu megal hingga tergeletak dan tewas.