Follow Us

Terungkap Permaisuri Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Bukan Istri Sah, Keduanya Kini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Karena Hal ini

None - Kamis, 16 Januari 2020 | 13:05
Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat
Kolase Instagram Facebook Fanny Aminadia

Kanjeng Ratu Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia, Ratu Keraton Agung Sejagat

Gridhype.id- Keraton Agung Sejagat menjadi buah bibir.

Sosok Raja dan Ratu Keraton agung Sejagat ini tengah diamankan polisi perihal kerajaan yang mereka dirikan di Purworejo.

Mereka adalah Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya Dyah Gitaraja.

Mengutip dari TribunSolo.com, Totok dan istrinya, diamankan anggota Polres Purworejo pada Selasa (14/1/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Sule Menikah Lagi: Sempat Diundur Karena Mantan Istri Meninggal, Kuasa Hukum Ungkap Sule Menikah di Bulan ini

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

Totok sebelumnya akan mengajak awak media untuk berbincang-bincang.

Hal itu mengingat ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.

Pihak yang dapat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.

Baca Juga: Rumah Kontrakan yang Disebut Istana Raja Agung Sejagat Jadi Wisata Dadakan, Begini Penampakan di Dalamnya

"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Source : tribunnews

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest