Namun perlu diperhatikan juga jika produk transgenik atau yang mengalami rekayasa unsur pangan dalam jangka waktu panjang dapat memicu munculnya penyakit seperti tumor, miyom, dan kanker.
"Mungkin bukan transgenik semata, tapi bisa sebagai memicu," kata dia.
Maka dari itu konsumsi tempe dengan bahan kedelai lokal diklaim lebih baik.
Selain mendukung petani lokal hal ini juga dirasa lebih aman bagi kesehatan.
Pelabelan pangan
Rupanya pemerintah sendiri telah mengatur produsen untuk memberikan label bagi pangan yang dihasilkan dari rekayasa genetika.
Peraturan itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Pada pasal 35 PP Nomor 69 Tahun 1999 ini berbunyi:
1. Pada Label untuk pangan hasil rekayasa genetika wajib dicantumkan tulisan "PANGAN REKAYASA GENETIKA".
2. Dalam hal pangan hasil rekayasa genetika sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan bahan yang digunakan dalan suatu produk pangan, pada label cukup dicantumkan keterangan tentang pangan rekayasa genetika pada bahan yang merupakan pangan hasil rekayasa genetika tersebut saja.