Baca Juga: Anti Dikepoin, Begini Cara Mengunci Chat WhatsApp Agar Tidak Dibaca Orang
Hal ini juga dibenarkan oleh orangtua bayi, Dewi Suryani.
"Kami memang punya tagihan dan pihak rumah sakit tidak memperbolehkan dibawa pulang," katanya seperti yang dilansir dari Kompas.com.
Dewi dalam keterangannya menjelaskan jika anaknya meninggal dunia pukul 09.00 WIB.
Namun hingga siang jenazah dari bayinya belum diperbolehkan pulang karena belum menyelesaikan administrasi.

Puluhan pengemudi Ojol membawa jenazah bayi rekannya dari RSUP M Djamil Padang, Selasa (19/11/2019)
Sekitar pukul 12.00 WIB, saat Dewi sibuk mengurus keperluan surat-surat dan administrasi rumah sakit saat itulah datang rombongan ojol itu.
Rombongan ojol itu kemudian merangsek masuk ke ruang jenazah dan memaksa membawa jenazah bayi itu.
Merasa dipersulit pihak rumah sakit
Keterangan berbeda justru disampaikan oleh Direktur Utama RSUP M Djamil Padang Yusirwan.
Baca Juga: Ngeri! ini 14 Kelainan ini Akan Terjadi Pada Anak dari Pernikahan Sedarah
Ia membantah jika pihaknya menahan jenazah bayi tersebut karena, pihak keluarga tak mampu membayar.