Follow Us

Prabowo Subianto Tak Ambil Gajinya Sebagai Menhan, Ternyata Segini Besarnya Honor Seorang Menteri

Linda Fitria - Kamis, 31 Oktober 2019 | 15:00
Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019)
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019)

Baca Juga: Sadis, PNS Kementerian PU Ditemukan Tewas Setelah 17 Hari Hilang, Mayat Dicor Semen oleh Rekannya Sendiri

Meski terbilang sedikit, namun seorang menteri akan mendapat tunjangan sesuai Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Pejabat Negara Tertentu.

Dan menurut Pasal 2.e dari Keputusan Presiden tersebut tunjangan yang akan diterima seorang menteri adalah Rp 13,6 juta per bulan.

Jadi, jika ditotal semua, gaji dan tunjangan seorang menteri adalah Rp 18,64 juta per bulan.

Baca Juga: Sosok Cantik Angela Tanoesoedibjo, Putri Konglomerat yang Bakal Jadi Wakil Menteri Termuda di Kabinet Jokowi

Masih dari berita Kompas.com, ada lagi tunjangan lain yang akan diterima menteri yakni tunjangan operasional untuk kegiatan menteri.

Ada juga rumah dinas serta mobil dinas yang bisa dipakai selama menjabat dan dikembalikan ketika sudah purna tugas.

(*)

Source : Kompas.com, twitter

Editor : Linda Fitria

Baca Lainnya

Latest