GridHype.ID - Baru-baru ini, kabar soal Prabowo Subianto tak ambil gajinya jadi viral di media sosial.
Prabowo dikabarkan tidak akan mengambil gajinya setelah resmi dilantik menjadi Menteri Pertahanan periode 2019-2024.
Melalui Twitternya, Dahnil Anzar mengonfirmasi berita soal Prabowo.
Baca Juga: Tak Lagi Menjabat Menteri, Suami Susi Pudjiastuti Sebut Pantai Pangandaran Simpan Kenangan Manis
"Saya ingin mengkonfirmasikan kpd sobat semua khususnya sobat pewarta terkait dg informasi yg menyatakan Pak @prabowo tdk akan mengambil gajinya sbg Menteri di @Kemhan_RI adl BENAR.
Sejak awal beliau masuk politik, berkomitmen untuk mengabdi bagi kepentingan bangsa dan Negara," tulis Dahnil, Rabu (30/10/2019).
Selain gaji, berhembus juga kabar kalau Prabowo tidak memakai mobil dinas yang menjadi haknya.
Baca Juga: Hak Istimewa Luhut Binsar Pandjaitan Bakal Bikin Susi Pudjiastuti Kalah Jika Tetap Jadi Menteri
Prabowo diketahui akan memakai mobil pribadinya untuk melakukan perjalanan dinas.
Membahas soal gaji dan berbagai fasilitas yang ditolak Prabowo, sebenarnya berapa honor seorang menteri?
Melansir Kompas.com, sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok seorang menteri adalah Rp 5,04 juta perbulan.