Bahkan, baru-baru ini secara resmi BPOM menarik peredaran obat ranitidin dari pasar.
Pihaknya telah menghubungi pihak farmasi atau pembuat obat untuk melakukan penarikan dalam waktu 80 hari kerja.
Ada pun melansir laman BPOM, merek-merek obat yang mengandung NDMA sendiri ialah sebagai berikut :
Perintah Penarikan Produk Ranitidin yang Terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA):
Baca Juga: Penting Untuk Wanita, Ketahui 7 Makanan yang Bisa Membantu Menjaga Kesehatan Rahim
1. Nama obat: Ranitidin cairan injeksi 25 mg/mL
Pemegang izin edar: PT Pharos Tbk
Penarikan Sukarela Produk Ranitidin yang Terdeteksi N-Nitrosodimethylamine (NDMA):
1. Nama obat: Zantac Cairan Injeksi 25 mg/mL
Pemegang izin edar: PT Glaxo Wellcome Indonesia
Baca Juga: Kisah Byson, Terpidana Mati Paling Beruntung yang Berhasil 'Kelabui' Maut Hingga 3 Kali!
2. Nama obat: Rinadin Sirup 75 mg/5 mL