Padahal Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan, Putri Candrawathi Mendadak Dibandingkan dengan Kasus Vanessa Angel yang Dulu Masuk Bui Meski Memiki Anak Usia 4 Bulan

Jumat, 02 September 2022 | 16:00
Tribun Medan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ketika menjalani reka adegan di rumah dinasnya, Selasa (30/8/2022).

GridHype.ID -Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belakangan ini tengah ramai diperbincangkan masyarakat Indonesia.

Mulai dari tidak memakai baju orange saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J sampai menenteng tas mewah bernilai belasan juta rupiah.

Tak sampai di situ saja, alasan Putri Candrawathi tidak ditahan pun membuat publik bertanya-tanya.

Ya, seperti dikutip dari Grid.ID, Putri Candrawathi tidak ditahan meski berstatus tersangka kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua atau Brigadir J.

Alasannya penyidik tak menahan Putri Candrawathi lantaran kemanusiaan selain itu masih memiliki balita.

Namun keputusan itu justru dibanding-bandingkan dengan kasus lainnya.

Salah satunya musisi Melanie Subono yang membandingkan Putri Candrawathi dengan kasus mendiang Vanessa Angel.

"Sedikit bercerita saja pada suatu hari seorang Rekan , sekarang sudah almarhumah Bernama VANESSA ANGEL ditahan ( gak membunuh loh ) dan saat itu punya anak usia EMPAT BULAN," tulis Melanie Subono dalam Instagramnya.

Tak hanya itu, Melanie juga mengaitkan dengan kasus Angelina Sondakh soal korupsi.

"Oh iya ANGELINA SONDAKH juga sih waktu di tahan punya anak usia TIGA TAHUN. Mau contoh sih banyak lagi tapi takut ga muat di caption," ujarnya.

Kemudian Melanie juga lalu memaparkan data di tahun 2019 di mana ada 12 anak dibesarkan di Lapas Malang.

Baca Juga: Tak Cuma Pakai Pakaian Serba Putih, Tas Mewah Ratusan Juta Rupiah yang Ditenteng Putri Candrawathi saat Rekonstruksi Juga Menjadi Sorotan

Bahkan kata dia di tahun 2016, ada ibu di Medan melahirkan di lapas.

"Ya tapi mereka ini cuma ber tas kan kresek sih Oh kalau mengenai KEMANUSIAAN pun banyak sih contoh nya ... pasti ga tega kalao gw tulis. Tapi mereka tetap ditahan," tulis Melanie.

Sementara itu menanggapi soal Putri Candrawathi seakan dispesialkan, Komnas HAM mengatakan polisi yang menghormati Putri sebagai perempuan yang berhadapan dengan hukum adalah standar yang harus dipertahankan untuk diterapkan ke kasus-kasus lainnya.

"Sekarang banyak opini seolah-olah bu PC diistimewakan, pada titik itu perlakuan dari kepolisian oleh bu PC harus jadi standar untuk memperlakukan perempuan lain (yang berhadapan dengan hukum) ke depannya," kata Komisioner bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara dalam press confrence di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Terkait perempuan yang berhadapan dengan hukum, Komnas HAM meminta agar perlakuan baik polisi terhadap Putri bisa diterapkan pada kasus lainnya.

"(Meminta) mengadopsi praktik baik dalam penanganan pelaporan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC pada kasus lain perempuan berhadapan dengan hukum," pungkasnya.

Alasan Polri Soal Putri Candrawathi Tak Pakai Baju Orange Saat Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J

Melansir dari Tribunnews.com, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meski ditetapkan sebagai tersangka, terlihat mengenakan baju warga putih dalam proses rekontruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).

Adapun, selain Putri Candrawathi, tersangka dalam kasus itu juga dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar hari ini yaitu Bharada RE, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo.

Mereka hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.

Dalam rekonstruksi hari ini, Ferdy Sambo memakai baju tahanan.

Baca Juga: Diisukan Ada Main dengan Kuat Maruf, Aksi Putri Candrawathi saat Berdua di Magelang Akhirnya Terungkap

Tidak hanya Ferdy Sambo, tiga tersangka lainnya yakni Bharada RE, Bripka RR, KM juga memakai baju tahanan.

Namun pemandangan berbeda terjadi pada pakaian putri Candrawathi.

Meskipun sama-sama telah ditetapkan tersangka, tetapi Putri tidak memakai baju warna oranye.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan karena belum dilakukan penahanan.

"Tersangka PC bukan tahanan," kata Andi.

Kegiatan rekonstruksi hari ini digelar di dua rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Kedua rumah itu berada di Kompleks Polri Kawasan Duren Tiga, Jakarta dan rumah pribadi di Jalan Saguling.

Untuk mengamankan lokasi, terlihat Brimob sudah berjaga di setiap sudut dan mengelilingi rumah.

Para personel Brimog mengenakan pakaian dinas loreng dan dipersenjatai lengkap.

Tampak juga mobil taktis yang terparkir di lokasi rekonstruksi.

Sebanyak 78 adegan rekonstruksi terkait pembunuhan Brigadir J hari ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, adegan yang direkonstruksi meliputi adegan di rumah dinas, rumah pribadi Sambo, dan adegan di rumah Magelang.

Menurutnya, situasi di rumah Magelang diperagakan dengan 16 adegan yang meliputi peristiwa pada 4,7, dan 8 Juli 2022, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Sementara 35 adegan meliputi peristiwa pada 8 Juli di rumah Saguling dan pasca-pembunuhan Brigadir J.

Untuk peristiwa pembunuhan di rumah dinas Sambo, dilakukan sebanyak 27 adegan.

Baca Juga: Tertunduk Sepanjang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Tenteng Tas Mewah Tembus 2 Digit Seharga Sepeda Motor

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Tribunnews.com, Grid.ID

Baca Lainnya