Buruan Login ke Laman Resmi Kemensos, Kamu Akan Tahu Daftar Penerima Bansos Rp 600 Ribu, Begini Caranya

Rabu, 21 Juli 2021 | 16:30
dok.Kompas.com

Cek bansos

GridHype.ID - PPKM darurat resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah menjadi hal yang sangat dinanti-nanti masyarakat.

Diketahui, pemerintah akan menyalurkan berbagai program bansos untuk meringankan beban masyarakat terdampak covid-19.

Beberapa di antaranya adalah bansos tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Melansir Kompas.com, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar akan mendapatkan dana bansos tunai sebesar Rp 600 ribu untuk periode Mei-Juni 2021.

Sementara penerima PKH akan mendapatkan dana bantuan sesuai dengan komposisi keluarga tersebut.

Lebih lanjut, penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Sedangkan bantuan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).

Selain berupa uang tunai, di masa PPKM Darurat ini, KPM penerima BST dan PKH juga akan menerima bantuan berupa beras 10 kilogram.

Baca Juga: Disalurkan, Segera Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Laman Resmi Kemensos dan Cairkan Bantuannya di Kantor Pos

Mengutip Tribunnews.com, masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos Rp 600 Ribu

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

- Masukkan nama sesuai dengan KTP

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pemerintah Singgung BLT Subsidi Gaji, Bansos Tunai untuk Para Buruh Cair Lagi? Begini Penjelasannya

Cara Mencairkan Bansos Rp 600 Ribu

Masyarakat wajib membawa beberapa persyaratan berikut ini untuk mencairkan dana bantuan:

- Surat undangan

- Kartu Keluarga (KK)

- KTP

- Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

- Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Pencairan dana bantuan dapat dicairkan dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Kemudian, petugas akan melakukan scanning pada barcode pada surat undangan tersebut.

Lalu, dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya, sebagai bukti orang yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan.

Proses pencairan dana tidak dikenai potongan biaya apapun.

Baca Juga: Besaran Bansos 2021 dari Kemensos Bertambah, Cek Penerima BST di Laman Resmi Ini, Simak Juga Panduan Mencairkan Bantuannya

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya