Setelah Banjir Kritikan, Vaksinasi Berbayar Akhirnya Dibatalkan Presiden Jokowi

Senin, 19 Juli 2021 | 06:00
Freepik

Ilustrasi vaksin Covid-19

GridHype.ID - Belakangan ini, publik tengah ramai membahas soal vaksinasi gotong royong alias vaksinasi berbayar.

Sontak vaksinasi berbayar menuai pro dan kontra di tengah publik.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerintah awalnya menunjuk PT Kimia Farma Tbk untuk menjalankan vaksinasi berbayar ini.

Melansir dari Kompas.com, program vaksinasi berbayar ini sempat diumumkan akan berjalan mulai 12 Juli 2021.

Pada tahap awal, layanan vaksinasi individu ini akan tersedia di 8 klinik Kimia Farma yang berada di kota Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, dan Bali.

Total kapasitas vaksinasi berbayar di 8 klinik itu yakni sebanyak 1.700 peserta per hari.

"Setelah menjalankan Vaksinasi Gotong Royong perusahaan, Kimia Farma memberikan pilihan baru bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi sendiri.

Kami siap memberikan layanan vaksinasi Individu melalui klinik-klinik kami di seluruh wilayah Indonesia," ujar Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Baca Juga: Program Vaksinasi Door to Door Disebut Mudahkan Warga Akses Vaksin Covid-19, Terungkap Faktanya Sebenarnya

Usai pengumuman itu, pemerintah justru menerima banyak kritikan publik, mulai dari masyarakat, buruh, pengamat, lembaga konsumen, hingga DPR RI.

Alhasil, Kimia Farma memutuskan untuk menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar tersebut.

"Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi gotong royong individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” ujar Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Dalam masa penundaan itu, kritikan terus berlanjut, bahkan dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO).

Kepala Unit Program Imunisasi WHO Dr Ann Lindstrand menyebut setiap warga negara harus memiliki akses yang setara untuk vaksin Covid-19.

Apalagi, varian delta yang tengah membludak di Indonesia membutuhkan cakupan vaksin yang perlu menjangkau semua warga yang paling rentan.

"Penting bahwa setiap warga negara memiliki kemungkinan yang sama untuk mendapatkan akses, dan pembayaran apapun dapat menimbulkan masalah etika dan akses (vaksin tersebut)," kata Ann dalam konferensi pers, Jumat (16/7/2021).

Setelah beberapa hari lalu mendatangkan pro dan kontra dengan adanya vaksinasi berbayar.

Baca Juga: Vaksinasi Berbayar Ditunda, Epidemiolog Sebut Tak Berarti Jika Tidak Dibarengi Revisi Peraturan

PresidenJokowi akhirnya mengambil keputusan untuk membatalkan vaksinasi berbayartersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Agung di Kompleks Istana Negara, Jumat (16/7/2021).

"Setelah mendapatkan masukkan dan juga respon dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," tutur Pramono Anung seperti dikutip GridHits.ID dari Kompas.tv.

Setelah ditetapkannya keputusan tersebut, maka mekanisme pemberian vaksin akan diberikan secara gratis seperti yang sudah berjalan saat ini.

"Semua vaksin teatp dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," ungkapnya.

Pramono Agung juga sempat menyinggung mengenai vaksinasi Gotong Royong ini.

Vaksinasi Gotong Royong ini masih dalam mekanisme yang sama, yaitu tetap dilakukan oleh perusahaan.

Dalam hal ini, perusahaan akan menanggung biaya vaksinasi bagi karyawannya.

Baca Juga: Dapat Sumbangan Vaksin dari Amerika Serikat, Menkes Sebut Jika Vaksin Moderna untuk Masyarkat Umum dan Nakes

"Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," katanya.

Kesempatan lain, Sekretaris Kabinet juga menyampaikan arahan tegas dari Presiden Jokowi kepada seluruh kabinet untuk memiliki kepekaan sosial dalam suasana pandemi Covid-19 ini.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," ujarnya.

Selama kebijakan PPKM ini, Presiden Jokowi juga menghimbau para kabinetnya untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.

"Yang boleh berpergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri, karena memang sesuai dengan bidang tugasnya," tegas Pramono Agung.

Selain itu, Pramono juga memberikan pesan kepada kementerian/lembaga untuk proaktif fan memfasilitasi isolasi mandiri (isoman) bagi pegawainya yang terpapar Covid-19.

Pramono berharap untuk setiap kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas sekitar 300-500 pasien.

"Untuk itu, dibuat secara baik, dipersiapkan, dan kemudian nanti pemerintah juga bertanggung jawab untuk mempersiapkan seluruh obat-obatan kepada isoman yang bergabung itu," tutupnya.

Baca Juga: BERITA POPULER: Roby Purba Sebut Ayu Ting Ting Cewek Murahan Hingga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Gunakan Barang Haram Selama 5 Bulan

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com, GridHits.ID

Baca Lainnya