BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Segera Cair, Bantuan Subsidi Gaji Ternyata Terbatas untuk Pekerja dengan Kriteria Ini, Apakah Kamu Termasuk?

Senin, 10 Mei 2021 | 20:30
dok.Kompas.com

ilustrasi BLT

GridHype.ID- Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 segera cair.

Sayangnya, subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya akan dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas.

Hal ini karena BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan bantuan lanjutan yang belum tersalurkan di tahun 2020.

Baca Juga:Kabar Gembira! Setelah Dapat THR Para Pekerja Juga Bakal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Seperti yang diwartakan kontan.co.id,Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakanpencairan BLTBPJS Ketenagakerjaan hanya menyasar untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT di gelombang I, tapi belum mendapatkannya pada gelombang II.

"Realisasi kita sudah 98,92%, jadi sudah hampir 100%. Ada sedikit yang karena kita sudah tutup buku harus dikembalikan pada kas negara, jika memang sudah memenuhi syarat kami akan ajukan kembali ke Kementerian Keuangan untuk bisa diproses," kata Ida dikutip dari Antara, Minggu (21/2/2021).

Sebelumnya, pemerintah pada 2020 memberikan subsidi gaji yang merupakan bantuan saat pandemi untuk para pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang disalurkan dalam dua termin.

Baca Juga:Sudah Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Sini? Kamu Tinggal Duduk Santai, Bantuan Subsidi Gaji Segera Ditransfer ke ATM

Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir stimulus dari pemerintahini tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai BUMN.

“Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan,” kata Erick.

Diketahui pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 12.293.134 orang di termin pertama Agustus-September 2020.

Baca Juga:Persiapan Penyalurannya Hampir Selesai, BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Dalam Waktu Dekat, Cek Dulu Statusmu Sebagai Penerima di Sini

Sementara untuk gelombang II November-Desember 2020 disalurkan kepada 12.244.169 orang.

Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.

"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambah Ida.

Baca Juga:BERITA TERPOPULER: Tak Hanya BLT, Pemerintah Beri Diskon Listrik, Rezeki Nomplok Bagi Para Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta sampai Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair

Syarat-syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Melansir laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut syarat-syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

- Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Gaji Segera Cair, Ternyata Cuma Pekerja dengan Kriteria Ini yang Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- Pekerja/buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank aktif.

- Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Bukan karyawan BUMN atau PNS.

Untuk cara pencairannya, pertama yang harus dilakukan adalah memastikan nama atau identitas anda terdaftar sebagai penerima BLT ini.

Baca Juga:Rejeki Nomplok Bagi Para Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer Usai THR 2021 Cair, Begini Penjelasannya

Cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Melansir banjarmasinpost.co.id, cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 bisa melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga:Tak Semua Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Coba Cek Nama Kamu Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Gaji Atau Tidak Lewat HP

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Baca Juga:Siap-Siap! Persiapan Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Sudah 98,89 Persen, Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji Di Sini

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kontan.co.id, Banjarmasinpost.co.id, bpjsketenagakerjaan.go.id