Persiapan Penyalurannya Hampir Selesai, BLT BPJS Ketenagakerjaan Bakal Cair Dalam Waktu Dekat, Cek Dulu Statusmu Sebagai Penerima di Sini

Minggu, 09 Mei 2021 | 20:30
Tribunnews.com/Net/Google

Ilustrasi BLT

GridHype.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker alias BLT BPJS Ketenagakerjaan akan segera dicairkan.

Pasalnya, persiapan penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah hampir 100 persen selesai.

Namun sayangnya, BLT BPJS Ketenagakerjaan ini tidak ditujukan untuk semua pekerja.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Tak Hanya BLT, Pemerintah Beri Diskon Listrik, Rezeki Nomplok Bagi Para Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta sampai Kabar Gembira! BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair

Melansir banjarmasinpost.co.id, bantuan ini ditujukan kepada para pekerja yang belum menerima BLT subsidi gaji di tahun 2020 lalu.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah pernah menyebut tidak akan mengadakan program BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.

Sebagai gantinya penyaluran bantuan dialihkan melalui program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bantuan Subsidi Gaji Segera Cair, Ternyata Cuma Pekerja dengan Kriteria Ini yang Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Sejak 2020, BLT subsidi gaji sudah memeberikan bantuan kepada 12.293134 pekerja untuk penyaluran tahap pertama dan 12.244.169 orang untuk penyaluran tahap kedua.

Itu berarti akan ada 48.965 orang yang akan menerima BLT subsidi gaji 2021 sebagai kelanjutan dari program yang sama di tahun sebelumnya.

Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah Aswansyah menjelaskan, tahapan rekonsiliasi data penyaluran BSUlanjutan bersama dengan Bank Penyalur telah selesai.

Baca Juga: Rejeki Nomplok Bagi Para Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta, BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Ditransfer Usai THR 2021 Cair, Begini Penjelasannya

Realisasi penyaluran BSU hasil rekonsiliasi sebesar 98,89%.

“Alhamdulillah hasil rekonsiliasi ini dapat dicapai berkat dorongan, dukungan, dan bimbingan tim BPK RI selama proses pemeriksaan laporan keuangan Kemnaker," kata dia.

Sementara itu,pekerja akan menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 jika memenuhi syarat-syarat berikut:

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Bergaji di Bawah Rp5 Juta Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Coba Cek Nama Kamu Tercatat Sebagai Penerima Bantuan Subsidi Gaji Atau Tidak Lewat HP

WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.

Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Siap-Siap! Persiapan Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta Sudah 98,89 Persen, Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji Di Sini

Pekerja/buruh penerima upah.

Memiliki rekening bank aktif.

Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

Bukan karyawan BUMN atau PNS.

Baca Juga: Pemerintah Beri Bantuan Bagi Para Pekerja Lewat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat Penerimanya, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk cara pencairannya, pertama yang harus dilakukan adalah memastikan nama atau identitas anda terdaftar sebagai penerima BLT ini.

Mengutip TribunKaltim.co, cara untuk mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan NIK KTPbisa dilakukan website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Masukkan alamat email di kolom user.

Masukkan kata sandi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Terbatas Bagi Para Pekerja, Yuk Cek Namamu Masuk Daftar Penerima Atau Tidak dengan 4 Cara Mudah Ini

Setelah masuk, pilih menu layanan.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Pilih menu registrasi.

Baca Juga: Subsidi Gaji Terbatas Bagi Para Pekerja, Benarkah Bantuan Cair Usai Lebaran 2021? Begini Cara Cek Nama Penerima BLT

Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Banjarmasinpost.co.id, TribunKaltim.co