Bak Angin Segar, Bantuan Ini Dikabarkan Akan Cair Jelang Lebaran! Begini cara Cek Penerima PKH Lewat Laman Kemensos

Selasa, 27 April 2021 | 03:15
Tribunnews.com

Asyik 3 Bantuan PKH, BNPT dan BST Cair Bulan April 2021, Buruan Cek di Link Ini

GridHype.ID - PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan pemberian bantuan sosial.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah ini ditujukan untuk keluarga miskin (KM).

Dilansir Kontan.co.id, PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021 melalui bank anggota HIMBARA (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: Sudah Pernah Terima Bantuan Tahun Lalu, Apakah Masih Bisa Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lagi? Begini Penjelasannya

Pada Januari, PKH akan disalurkan dengan anggaran sebesar Rp 7,17 triliun.

Dikutip dari laman Kementerian Sosial, targetnya, bantuan tunai PKH menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.

Sejak PKH diluncurkan, keluarga yang masuk kategori miskin bisa menerima bantuan tunai dari pemerintah.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Yuk Segera Cek Bansos PKH Tahap 2 yang Cair di Bulan Ramadhan Ini

Bagi warga miskin yang sudah dinyatakan terdaftar sebagai penerima PKH oleh verifikator, rumah tempat tinggal penerima akan ditempeli stiker yang menunjukan penghuni rumah berhak mendapatkan bantuan.

Nah, apa saja kriteria agar masuk dalam penerima PKH?

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, berikut kriteria penerima PKH 2021:

Baca Juga: Siapkan KTP dan Klik Laman Website banprebpum.id Untuk Cek Kamu Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI Atau Tidak

1. Kriteria komponen kesehatan

Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.

Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.

Baca Juga: Kuota Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Terbatas, Coba Cek Nama Kamu Masuk dalam Daftar Penerima Bantuan di Sini

2. Kriteria komponen pendidikan

Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.

Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.

Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.

Baca Juga: Buruan Daftar Sebelum 31 Agustus, Begini Cara Pencairan BLT UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta, Tinggal Klik Website eform.bri.co.id

Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial

Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.

Baca Juga: Coba Cek Namamu Apa Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Banpres Rp 1,2 Juta, Klik Laman Banpresbpum.id di BNI, Jangan Lupa Siapkan KTP

Sementara itu, begini cara cek nama penderima bansos PKH tahap II di bulan April 2021.

Dilansir dari Tribunnews.com, pencairan BLT PKH tahap II ini diharapkan bisa membantu masyarakat jelang hari raya lebaran.

Penerima Bansos PKH bisa dilakukan pengecekan di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Buka Pendaftaran Bantuan Pemerintah Usaha Mikro (BPUM), Berikut Link Pendaftaran BLT UMKM per Kecamatan di Jakarta

Berikut langkah pengecekannya:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

Baca Juga: Sistem DTKS Diperbarui, Kini Publik Bisa Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Klik tombol cari

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Tribunnews.com, Kontan.co.id