Ini Dia Sederet Merek Vaksin Covid-19 yang akan Digunakan untuk Program Vaksinasi Gotong Royong, Apa Saja?

Sabtu, 13 Maret 2021 | 13:15
pixabay

Ilustrasi vaksin covid-19

GridHype.ID - Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah meresmikan aturan terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi perusahaan swasta.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 merupakan perubahan atas Permenkes Nomor 84 Tahun 2020.

Dalam Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 disebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 yang akan diikuti sejumlah perusahaan swasta ini dinamakan Vaksinasi Gotong Royong.

Baca Juga: Dihadiri Didik Nini Thowok dan Butet Kartaredjasa, Vaksinasi Covid-19 Akhirnya Dibagikan untuk Pekerja Seni di Tanah Air

Lalu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pendanaan Vaksinasi Gotong Royong akan dibebankan kepada perusahaan yang mengikuti vaksinasi.

Sehingga Vaksinasi Gotong Royong nantinya akan diberikan secara gratis kepada karyawan dan keluarganya.

"Seluruh penerima vaksin gotong-royong tidak akan dipungut biaya apa pun atau dalam hal ini tidak perlu ada pembayaran dan diberikan secara gratis oleh perusahaan yang melakukan vaksinasi gotong-royong," kata Nadia dalam konferensi pers, Jumat (26/2/2021).

Nadia juga mengatakan Vaksinasi Gotong Royong tidak akan menganggu program vaksinasi yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.

Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah 8 Hal yang akan Terjadi pada Tubuhmu Usai Terima Vaksinasi Covid-19, Apa Saja?

Ia menyebut bahwa jenis vaksin Covid-19 yang digunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong tidak akan menggunakan vaksin buatan Sinovac, Novavax, Pfizer atau yang lainnya yang digunakan pemerintah.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM), Penny Lukito mengatakan tak akan digunakan untuk vaksinasi mandiri atau program Vaksinasi Gotong Royong adalahvaksin Covid-19 AstraZeneca.

Pernyataan itu ia sampaikan saat mengumumkan penerbitan izin penggunaan darurat (UEA) untuk vaksin buatan tim peneliti Oxford University itu.

“Hasil klinik bahwa (efek samping vaksin AstraZeneca, red) umumnya adalah ringan dan sedang. Sehingga itu yang jadi pegangan kita dan tentu sambil berhati-hati karena ada screening juga di awal ya," kata Penny Lukito.

Baca Juga: Kebagian Vaksinasi Covid-19 Pertama Malah Bikin Raffi Ahmad Masuk ke Jurang Masalah, Suami Nagita Slavina Kembali Mangkir Dalam Sidang

Penny menyebut, aturan Kementerian Kesehatan mengharuskan vaksin Covid-19 untuk program pemerintah berbeda merek dengan vaksin mandiri.

Ia kemudian menyebutkansederet merek vaksin yang termasuk dalam program vaksinasi mandiri.

“Vaksinasi Gotong Royong Sinopharm berproses. Administrasi Novavax dan Moderna sedang berproses, bertahap melakukan registrasi bergulir," jelas Penny Lukito dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Namun, rencana program vaksinasi gotong royong ini justru menimbulkan pro dan kontra.

Baca Juga: Dongkrak Aktivitas Perekonomian Negara, China Luncurkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Digital untuk Perjalanan Lintas Batas

dr Andi Khomeini TH SpPD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengungkapkan vaksinasi mandiri ini dapat membantu pencegahan penularan Covid-19.

"Terkait vaksinasi mandiri, menurut saya ada poin yang ditekankan. Pertama vaksinasi mandiri jangan sampai menganggu atau menggunakan stok yang diperuntukkan bagi tenaga kesehatan," kata Andi yang dikutip dari dihubungi Kompas.com.

Menurut Andi, vaksin mandiri ini juga jangan sampai mengganggu program vaksinasi Covid-19 pemerintah untuk masyarakat luas.

Namun, Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengkritisi program vaksinasi mandiri ini. Dicky mengatakan, vaksin mestinya tak boleh diperjualbelikan.

Baca Juga: Kemenkes Bagikan 6 Tips Untuk Calon Penerima Vaksin, Berikut Daftar Makanan yang Bisa Kurangi Efek Samping Vaksinasi Covid-19

"Kalau itu berlaku (vaksinasi mandiri), itu harganya bisa luar biasa itu. Ini yang harus dipahami, ini (vaksin) bukan barang ekonomi, bukan komoditas ekonomi," kata Dicky kepada Kompas.com.

Ia juga menekankan bahwa vaksinasi Covid-19 adalah untuk kepentingan publik.

"Ini (vaksin) bukanlah barang ekonomi, melainkan termasuk golongan public goods atau barang yang dibelikan negara untuk mengendalikan pandemi ini," tegas Dicky.

Baca Juga: Sebanyak 1,1 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia, Simak Tahapan dan Jadwal Vaksinasi yang Dilakukan Pemerintah

Melansir dari covid19.go.id, di Indonesia sudah ada 1.410.134 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Sedangkan yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, sudah ada 1.231.454 orang.

Sementara itu, untuk jumlah pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19 totalnya ada 38.229.

Data tersebut merupakan hasil update terakhir pada 12 Maret 2021.

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.tv, GridHype.ID, covid19.go.id

Baca Lainnya