Kebagian Vaksinasi Covid-19 Pertama Malah Bikin Raffi Ahmad Masuk ke Jurang Masalah, Suami Nagita Slavina Kembali Mangkir Dalam Sidang

Jumat, 12 Maret 2021 | 12:30
Kompas.com/Ady Prawira Riandi

Raffi Ahmad Terjerumus Kasus Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan, Suami Nagita Slavina Kembali Mangkir dalam Sidang

GridHype.ID - Raffi Ahmad merupakan salah satu publik figur Tanah Air yang diharapkan bisa menjadi sosok contoh untuk masyarakat Indonesia.

Tak heran jika suami Nagita Slavina masuk ke dalam kloter jajaran Presiden Jokowi saat menerima suntikan vaksinasi covid-19 pertama kali.

Sayangnya, saat mendapat vaksin covid-19 pertama kali justru menjerumuskan Raffi Ahmad ke dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Melansir dari kompas.com, ayah Rafathar itudijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Borok Rumah Tangga Keduanya Dibongkar Langsung Oleh Putranya Sendiri, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Langsung Mati Kutu Kala Rafathar Ungkit Soal Debat

Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, agenda sidang hari ini masih dalam tahap mediasi.

Ahmad Fadil mengatakan, biasanya sidang tersebut diwakilkan oleh kuasa hukum Raffi.

“Di jadwal sidang masih mediasi. Sementara, untuk Raffi sendiri sejauh ini belum pernah hadir,” kata Fadil dalam pesan singkat, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Bikin Jiwa MissQueen Menjerit, Nagita Slavina Pakai Kuncir Rambut Seharga Rp7,5 Juta, Netizen: Duit Segepok Nemplok di Rambut

Fadil mengatakan, sidang mediasi sifatnya sangat rahasia, sehingga ia tak tahu apa yang nantinya akan disepakati oleh Raffi yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya sebagai tergugat dengan David Tobing sebagai penggugat.

Sebagai informasi, kasus ini buntut dari dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Raffi Ahmad menghadiri acara pesta ulang tahun ayah rekannya pada Rabu (13/1/2021) malam.

Raffi diketahui berfoto bersama rekan-rekannya tanpa menggunakan masker maupun menjaga jarak.

Setelah mendapat kritik keras, presenter asal Kota Bandung itu kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagram pribadinya, @raffinagita1717, Kamis (14/1/2021).

Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, sejumlah orang masih kecewa atas tindakan Raffi tersebut.

Seorang pengacara bernama David Tobing bahkan menggugat Raffi ke Pengadilan Negeri Depok.

Baca Juga: Kini Hidup Bahagia Bak Sultan di Istana Andara, Raffi Ahmad Ungkap Kisah Cinta Pertamanya, Perempuan Berpendidikan Tinggi, Putri Musisi Terkenal

Dalam gugatan yang teregister dengan nomor PN DPK-012021GV1, David menganggap Raffi telah melakukan perbuatan melanggar hukum.

Raffidianggap melanggar sejumlah aturan mengenai protokol kesehatan, di antaranya Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021, Perda DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020, atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Namun, di sisi lain Raffijuga dikenal sebagai ayah yangbijak dalam membimbing sang buah hati.

Baca Juga: Kakek Rafathar Pernah Turun Pangkat saat Kerja Bareng Suami Mayangsari, Kini Raffi Ahmad Punya Gaji Berkali-kali Lipat dari Presiden Jokowi Hingga Kekayaannya Capai Rp 400 Miliar

Mengutip dari Grid.ID, hal itu diketahui pada unggahan di Instagram pribadinya @raffinagita1717.

Pada Selasa (9/3/2021), Raffi Ahmad mengunggah sebuah foto Rafathar sedang bermain sepatu roda.

Lengkap dengan menggunakan helm serta pelindung siku dan juga lutut, Raffi Ahmad memuji bahwa Rafathar adalah jagoannya yang pemberani.

“Jagoan Gue! Pemberani,” katanya dikutip Grid.ID.

Selanjutnya, Raffi berpesan kepada sang buah hati jika suatu saat terjatuh, maka harus bisa bangkit lagi.

“Kalau jatoh, Bangkit lagi ya!,” tuturnya.

Baca Juga: Banyak Orang Silau dengan Gajinya yang Setinggi Langit, Siapa Sangka Pengasuh Anak Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sepmpat Merasa Lelah dan Ingin Resign

Menurut Raffi, jatuh dan terluka merupakan hal yang biasa.

Justru hal itulah yang membuat Rafathar tumbuh menjadi lelaki yang pemberani.

“Jatuh, luka, sakit dikit gapapa, biar tau gimana rasanya jadi laki-laki pemberani!,” pungkasnya.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Grid.ID

Baca Lainnya