Uang Suap Rp750 Juta Ludes Untuk Belanja di Hawaii, Berikut Sederet Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo dan Sang Istri

Kamis, 26 November 2020 | 09:15
Kolase Gridhype.id/Tribunnews

Edhy Prabowo

Gridhype.id-Kabar ditangkapya Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo terkait kasus ekspor benih lobster tengah menjadi perhatian publik.

Edhy Prabowo dan Istri ditangkap KPK begitu sampai di Indonesia usai pulang dari Hawaii Amerika Serikat.

Tak menunggu waktu lama pasca ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020) dan dibawa ke KPK, Edhy Prabowo kini mengenakan rompi oranye khas KPK dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ikut Ditangkap KPK Bersama Sang Suami Edhy Prabowo Usai Pulang Dari Hawaii, Berikut Profil Lengkap Iis Rosita Dewi Istri Menteri KKP

Ini menjadi kontras dengan beberapa hari sebelumnya, di mana ia sempat melancong ke Honolulu dan berbelanja barang-barang mewah.

Dalam catatan KPK pada 21 sampai dengan 23 November 2020, Edhy Prabowo dan isterinya, Iis Rosita Dewi melancong ke Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Di sana mereka menghamburkan uang sebanyak Rp 750 juta untuk beli barang-barang mewah.

Uang itu dibelanjakan jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuiton (LV) serta baju Old Navy.

Uang tersebut menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango adalah bagian dari duit suap yang diterima Edhy dari beberapa pihak.

Baca Juga: Ketuk Palu, Siswa SMA/SMK di Jawa Barat Akan Dapat Dana BPMU Sebesar Rp700 Ribu Hingga Rp1,2 Juta, Begini Teknisnya

Pada 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening Ahmad Bahtiar ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih selaku staf khusus istri menteri Edhy sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, isitrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreu Pribadi Misata.

Disamping itu, pada sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima sejumlah uang sebesar 100.000 dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin.

Namun sepulang dari Honolulu, Edhy Prabowo dan isterinya, Iis Rosyati Dewi malah ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Tak hanya Menteri KKP dan istri, penangkapan dilakukan terhadap beberapa orang di beberapa tempat.

Baca Juga: Lama Tak Tersiar Kabar, Meghan Markle dan Pangeran Harry Sampaikan Kabar Pilu Kehilangan Calon Anak Kedua Mereka

KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya.

Mereka yaitu Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin (AM).

Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai diduga penerima.

Baca Juga: Bersama Istri dan Beberapa Orang Lainnya, Menteri KKP Edhy Prabowo Dibawa ke KPK dari Bandara Soekarno-Hatta

Sementara diduga sebagai pihak pemberi, KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu (25/11/2020) sekira pukul 00.30 WIB di beberapa tempat, yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi.

Mundur dari Waketum Gerindra

Setelah menyandang status tersangka, Edhy Prabowo menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Baca Juga: Ikut Ditangkap KPK Bersama Sang Suami Edhy Prabowo Usai Pulang Dari Hawaii, Berikut Profil Lengkap Iis Rosita Dewi Istri Menteri KKP

tangkapan layar instagram edhy prabowo
tangkapan layar instagram edhy prabowo

edhy prabowo

"Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum," ucap Edhy Prabowo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy juga menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatan Menteri di Kabinet Indonesia Maju. Ia menegaskan bakal bertanggungjawab atas ulahnya tersebut dan mengikuti proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan, saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," tuturnya.

"Ini tanggungjawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan jalani pemeriksaan ini. InsyaAllah dengan tetap sehat, mohon doa," imbuh Edhy.

Baca Juga: Pegawai Tetap Hingga Tidak Tetap di KPK Bakal Diangkat Jadi ASN, Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima Mereka

Minta Maaf

Edhy Prabowo meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatannya tersebut. Ia menyebut kasus hukum yang menjeratnya itu adalah sebuah kecelakaan.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," ucap Edhy di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari.

"Dan saya bertanggung jawab atas ini semua, saya tidak lari. Dan saya akan beberkan apa yang menjadi yang saya lakukan," imbuhnya.

Menteri asal Partai Gerindra ini juga secara khusus meminta maaf kepada keluarganya karena kini ia harus menjalani kasus hukum korupsi dugaan suap ekspor benih lobster. Edhy menegaskan, dirinya akan bertanggungjawab atas ulahnya tersebut.

Baca Juga: Bertetangga dengan Indonesia, Negara Golden Triangle ini Justru Masuk Kategori Negara Miskin, 4 Alasan ini yang Jadi Penyebab Utamanya

Dok. KKP/KOMPAS.COM
Dok. KKP/KOMPAS.COM

Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2024 Edhy Prabowo

"Mohon maaf kepada Ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggungjawab terhadap apa yang menjadi yang terjadi," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan izin ekspor benih lobster atau benur.

Tak hanya Edhy, KPK juga menetapkan sejumlah orang lainnya sebagai tersangka, yakni dua stafsus Edhy Prabowo bernama Safri dan Andreau Pribadi Misanta; pengurus PT Aero Citra Kargo bernama Siswadi; staf istri Menteri KKP bernama Ainul Faqih; dan Amril Mukminin selaku swasta.

Baca Juga: Unggahan Video Dicium Ariel NOAH Viral Sampai Bikin Luna Maya Bereaksi, Kiky Saputri : Kayak Nggak Ada yang Nolak Pesonaku

Pihak lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Suharjito selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Penetapan ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa Edhy dan sejumlah pihak lainnya yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Barang-barang Mewah Yang Dibeli di Honolulu Sebelum Edhy Prabowo Ditangkap dan Mendekam di Penjara

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber tribunnews