Bersama Istri dan Beberapa Orang Lainnya, Menteri KKP Edhy Prabowo Dibawa ke KPK dari Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 25 November 2020 | 20:15
Instagram/@edhy.prabowo

Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan

GridHype.ID- Bak petir di siang bolong, seorang menteri mendadak ditangkap oleh KPK.

Ya, kabar mengejutkan kali ini datang dari menteri KKP Edhy Prabowo.

Dikabarkan menteri KKP Edhy Prabowo ditangkap KPK.

Edhy Prabowo ditangkap KPK Rabu 25 November 2020 dini hari.

Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Nama Susi Pudjiastuti Langsung Jadi Trending Topic Twitter

Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulangnya dari lawatan ke Amerika Serikat.

"Ditangkap jam 01.23," ujar salah seorang sumber.

Seorang sumber menyatakan ia melihat Eddy Prabowo beserta istri dan beberapa orang lainnya dibawa ke KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Sumber itu mengatakan, tampak juga ada Novel Baswedan yang merupakan penyidik Senior KPK yang terlihat bersama rombongan.

Baca Juga: Pegawai Tetap Hingga Tidak Tetap di KPK Bakal Diangkat Jadi ASN, Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima Mereka

"Saya di luar kota, coba tanya mas Ali," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli saat dikonfirmasi.

Majalah Tempo pernah menurunkan berita soal ekspor benur lobster pada Juli lalu.

Di berita itu disebut, dalam kegiatan pembukaan ekspor benih lobster, KKP dilaporkan telah memberikan izin kepada 30 perusahaan yang terdiri atas 25 perseroan terbatas atau PT, tiga persekutuan komanditer alias CV, dan dua perusahaan berbentuk usaha dagang atau UD.

Penelusuran Tempo menemukan 25 perusahaan itu baru dibentuk dalam waktu 2-3 bulan ke belakang berdasarkan akta.

Baca Juga: Disebut Rekayasa, Novel Baswedan Jelaskan Kenapa Wajahnya Tak Rusak Setelah Disiram Air Keras

Di samping itu, sejumlah kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini.

Pada PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.

Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.

Tiga eksportir lainnya juga terafiliasi dengan partai yang sama.

Baca Juga: 2,5 Tahun Jadi Misteri dan Jadi Buronan Polisi, Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan Hanya Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Mantan Penyidik KPK Ini Geram: Memalukan!

Ada pula nama Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR, sebagai pemegang saham salah satu perusahaan dan tertera nama lain dari Partai Golkar.

Muncul juga nama Buntaran, pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat pada era Menteri Susi Pudjiastuti.

Dia terlibat perkara penyelundupan benih dan pencucian uang sehingga divonis 10 tahun penjara.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengklarifikasi laporan Majalah Tempo edisi 6-12 Juli 2020 yang menyinggung soal pemberian izin ekspor benih lobster alias benur kepada perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi dengan kader partai politik.

Baca Juga: Sang Suami Terlibat Korupsi Kelas Kakap, Istri Mantan Sekretaris MA Ini Punya Gaya Modis dan Miliki Jabatan Prestisius di Kementerian

Dalam keterangannya, Tim Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri KKP mengatakan penerbitan izin itu dilakukan oleh tim yang dibentuk Kementerian.

“Tim tersebut melakukan pengawalan proses penilaian kelayakan sebuah badan usaha menjadi pembudidaya lobster dan calon eksportir BBL (benur) sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang disusun yang tertuang dalam Juknis (petunjuk teknis),” tutur tim melalui keterangan tertulisnya, Senin petang, 6 Juli 2020.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta Rabu Dini Hari

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Wartakotalive

Baca Lainnya