Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dituntut 12 Tahun Penjara, Hukuman Bharada E Disebut Sudah Tepat, Jaksa: Ini Sudah Cukup Ringan...

Helna Estalansa, None - Kamis, 19 Januari 2023 | 20:30
Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (Umum) atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Grid.ID / Annisa Dienfitri

Richard Eliezer atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (Umum) atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun tuntutan tersebut disampaikan anggota Jaksa Penuntut Umum, Paris Manalu, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Dalam penuturannya, jaksa membeberkan hal-hal yang dianggap memberatkan tuntutan Bharada E.

Antara lain perannya sebagai eksekutor Brigadir J, dan perbuatannya yang menyebabkan kesedihan keluarga korban.

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang menyebabkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban."

"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat."

Sementara itu, jaksa juga mempertimbangkan sikap Bharada E yang telah bersedia membantu membongkar skenario Ferdy Sambo.

Selain tak pernah melanggar hukum, hukuman Bharada E juga diringankan lantaran sudah mendapat maaf dari keluarga Brigadir J.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini," kata jaksa.

"Terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan dan kooperatif di persidangan."

"Terdakwa menyesali perbuatannya, serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban."

Berdasarkan pertimbangan tersebut, JPU lantas memutuskan untuk menuntut pemuda 24 tahun tersebut dengan pidana penjara 12 tahun.

Source :Tribunwow.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x