GridHype.ID - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda belum lama ini tengah menjadi sorotan publik.
Venna Melinda mendapat KDRT dari suaminya sendiri, Ferry Irawan.
Atas tindakannya itu, Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda ke pihak kepolisian.
Kini Ferry Irawan ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan mengenakan baju tahanan biru dengan tangan diborgol saat keluar dari ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Jatim, Senin malam.
Ferry pun menegaskan, dirinya masih suami sah Venna Melinda.
"Saya masih suami sah Venna Melinda di mata agama dan di mata hukum," kata Ferry di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin. Ferry meminta semua pihak tidak berburuk sangka.
Menurut dia, wajar jika sebuah rumah tangga memiliki masalah.
"Sudah selayaknya masalah itu dicarikan jalan terbaik secara kekeluargaan," ujarnya.
Ferry menegaskan, masalah rumah tangga bukan untuk konsumsi publik.
Sebagai warga negara yang baik, ia merasa patut mendapat hukuman.
Baca Juga: Sebut Venna Melinda Histeris dan Memukul Dirinya Sendiri, Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT