GridHype.ID -Ferry Irawan kini harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan Venna Melinda atas dugaan kasus KDRT.
Seperti diketahui, Ferry Irawan disebutkan melakukan KDRT hingga membuat hidung Venna Melinda berdarah-darah.
Bahkan foto Venna Melinda pasca KDRT pun beredar di media sosial.
Meski begitu, Ferry Irawan membantahtudingan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Hal ini disampaikan kuasa hukumnya, Jefry Simatupang, saat mendampingi Ferry untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur (Jatim).
Jefry mengatakan kliennya tak pernah memukul atau menganiaya istrinya seperti yang dikatakan Venna Melinda, beberapa waktu yang lalu.
“Sebenarnya bahwa Pak Ferry tidak pernah melakukan penganiayaan dan pemukulan seperti yang dituduhkan,” kata Jefry kepada awak media, Senin (16/1/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, Ferry bisa membuktikan tidak ada penganiayaan yang dilakukan terhadap Venna Melinda melalui sejumlah bukti yang dibawa untuk ditunjukkan kepada penyidik.
Lebih lanjut, Jefry juga meminta penyidik Polda Jatim untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya.
Jefry memahami bahwa penahanan merupakan kewenangan penyidik, tetapi pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan jika penyidik memutuskan untuk menahan Ferry Irawan.
Pengajuan penangguhan penahanan tersebut akan dilakukan karena aktor 45 tahun itu tengah menderita penyakit sehingga membutuhkan perawatan.