Kepada polisi, ibu tiga anak ini mengaku kerap mendapat ancaman dan kekerasan secara fisik dari sang suami.
"Kalau dari keterangan korban, terlapor sering melakukan ancaman atau kekerasan ke korban."
"(Secara) fisik. Sering menurut korban," tutur Hendra.
Saat disinggung motif dugaanKDRTyang dilakukanFerry Irawan, Hendra mengatakan ada kesalahpahaman antara pasangan yang menikah pada Maret 2022 ini.
"Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri, cekcok," sambungnya.
Venna serahkan barang bukti
AKBP Hendra Eko Triyulianto mengungkapkan barang bukti yang diserahkanVenna Melindaterkait dugaanKDRTyang dialaminya.
Barang bukti itu berupa baju dan handuk yang dikenakanVenna Melindasaat dugaanKDRTterjadi.
"BB (barang bukti) hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," ujar Hendra, dikutip dariTribunJatim.com.
Selain dua barang itu, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti tambahan berupa CCTV hotel.
Sebagaimana diketahui, dugaanKDRTVenna Melindaterjadi di sebuah hotel di Kediri,Jawa Timur, pada Minggu.